Medan, bidikkasusnews.com - Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan mengharapkan proyek perbaikan drainase yang dilakukan Pemko Medan bukan merupakan proyek yang gagal, karena sejak tahun 2016 hingga tahun 2017 Pemko Medan sudah mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk perbaikan infrastruktur tersebut.
“Untuk proyek saluran drainase ini, Dinas PU telah menggelontorkan dana Rp220 miliar lebih pada tahun 2016 dan Rp313 miliar lebih di tahun 2017,” ungkap Fraksi Gerindra dalam pemandangannya atas nota pengantar Walikota Medan terhadap RAPBD 2018 yang disampaikan, Godfried Efendi Lubis, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (13/12/2017).
Ini, kata Godfried, harus menjadi koreksi bersama semua pihak dalam penanganan banjir dan pembangunan drainase di Kota Medan, agar anggaran yang telah di gelontorkan untuk setiap proyek pembangunan lebih bermanfaat dan tidak menciptakan opini publik bahwa pembangunan drainase yang dilakukan merupakan pembangunan yang sia-sia.
Sebab, sebut Godfried, memasuki musim penghujan drainase tidak berfungsi dengan baik dan tetap menciptakan genangan air di jalanan. “Akhirnya, masyarakat akan mengecap pembangunan drainase di Kota Medan sebagai presentatif proyek gagal, karena tidak memiliki perencanaan yang baik,” katanya.
Untuk PAD, kata Godfried, Fraksi Gerindra meminta Pemko Medan harus lebih giat lagi. “Pemko Medan harus mempunyai strategi jitu dan tepat guna mencapai sasaran,” katanya. ( Ayu )


Komentar