Pengusaha JB3 Anugrah Lubuklinggau " Tak Kantongi Izin"

Lubuklinggau, bidikkasusnews.com - Pengusaha Jual Beli Barang Bekas (JB3) Anugrah di Kelurahan Jawa Kiri Satu (1), Kecamatan Timur Dua (2) Kota Lubuklinggau, Sumsel, Terkesan Tidak Mentaati Aturan.

Pantauan, terlihat dengan jelas dari pekerja yang tidak memakai Alat pengaman (pakaian bebas) hingga penumpukan barang bekas didepan tempat usaha, terkesan mengganggu hingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas,bahkan disenyalir Melangar Peraturan Dinas Perizinan, "Apabila Pindah Alamat Usaha maka, izin tersebut tidak berlaku lagi".

Dalam surat izin tempat usaha (SITU), memberikan izin Usaha atas nama Rudi, dengan alamat :Jalan Air Temam 1, No 035 B, Rt 005, Kelurahan Air Temam, Kecamatan Lubuklinggau Selatan 1, sedangkan usaha beroperasi di alamat : jalan Kelabat, Kelurahan Jawa Kiri 1.

Rudi Lie Pengusaha Jual Beli Barang Bekas mengakui, bahwa usahanya sudah berjalan enam tahun yang lalu, menurutnya, menyiapkan atau memakai Alat-alat Pengaman untuk karyawan bekerja "itu tidak Penting".

" Semua karyawan tetap berjumlah enam (6) orang, selebihnya sistim gaji Per ton atau Hitung hasil"

Lanjutnya, "Saya tidak menyiapkan seragam atau alat pengaman lainnya saat karyawan bekerja, kalau usaha saya sudah berjalan enam (6) tahun lalu, saya ada Izin usaha, bahkan bayar Retribusi ke Pemkot senilai Rp,125.000.- Pertahun". Katanya santai. (07/12).

Untuk diketahui, dalam surat izin gangguan atau izin tempat usaha, tertulis jelas, harus mentaati segala Peraturan dan ketentuan-ketentuan dari Pemerintah, seperti harus menyiapkan atau memakai alat Pengaman pada waktu bekerja, harus menjaga agar tidak menimbulkan bahaya kebakaran dengan menyaipkan tabung racun api, dilarang menumpukan barang barang didepan tempat usaha atau mengganggu lalu lintas umum, harus mendaftar ulang setiap tahunnya, izin tersebut dinyatakan tidak berlaku apabila pinda alamat dan memasangkan petikan surat izin pada dinding yang mudah dibaca.

Sementara itu, Kepala Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau Achmad Murtin saat hendak diwawancarai terkait Izin Usaha Anugrah, namun, ia tidak ada ditempat, " Pak Kadisnya Lagi Keluar" ujar salah satu staf Instansi terkait. (Ebied s)

Artikel Terkait

Berita|Daerah|Sumsel|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami