PELAKU INTORELAN DIMINTA SELESAIKAN DUGAAN PENGRUSAKAN UCAPAN TAHUN BARU OLEH DPP SATMA PJBB

Belawan, Bidikkasusnews.com - Peristiwa bentrokan antara dua ( OKP ) Organisasi  Kepemudaan yang terjadi di Belawan pada Hari Selasa Tanggal 24 Desember 2024 di Jalan Medan Belawan depan Lorong Pahlawan Kelurahan Belawan Dua Kecamatan Medan Belawan dalam bentrokan tersebut kedua OKP berujung saling melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan ke Polda Sumatra Utara Selasa 31 Desember 2024.

Bentrokan antara OKP di Belawan menjadi pertanyaan dan pembicaraan serius di masyarakat luas.bagai mana tidak bentrokan tersebut terjadi pas kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia Rakabuming Raka berkunjung ke Belawan.

Peristiwa bentrokan  ini mendapat perhatian yang serius dari ( DPP ) Dewan Pimpinan Pusat Satuan Pelajar Mahasiswa Pejuang Batak Bersatu.

Menurut keterangan ketua DPP Sapma PJBB Darwin Hutabarat S.Kom.di dampingi Sekertaris Predy Sitohang mengatakan tindakan yang dilakukan salah satu OKP dengan secara sengaja mencopot Sepanduk Ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru milik Grib Jaya di Kecamatan Medan Belawan dinilai tidak mencerminkan dan memahami arti Bhineka Tunggal Ika yang sudah melekat pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam hal ini ketua DPP Sapma.PJBB Devin Hutabarat S.Kom.yang di dampingi Serkertaris predy Sitohang angkat bicara atas kasus ini.karna mengingat  Indonesia terdiri dari berbagai aliran Agama dan kepercayaan dan terdiri dari berbagai suku.Begitu juga kehidupan berorganisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai Legalitas Resmi dari Pemerintah Indonesia yang di lindungi UU. Menurut Devin Hutabarat  S.Kom.Hendaknya sebelum melakukan tindakan yang bisa  memicu keributan dan mencederai sesama Organisasi.harusnya Introfeksi dulu sebab akibatnya ujar Devin.

Untuk itu kami dari DPP Sapma PJBB mengharapkan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH. SIK. MKP. Tangkap juga oknum salah satu OKP. dalang Pemicu Bentrokan yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan inisial Jay yang memerintahkan  menurunkan dan merusak Sepanduk ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru  milik PAC GRIB Jaya Kecamatan Belawan.Begitu juga kami harapkan kepada Bapak Kapolda Sumatra Utara untuk mengusut tuntas  kasus ini sesuai laporan Pengaduan GRIB Jaya Kecamatan Belawan ke Polda Sumut Laporan Polisi ( LP ) Nomor LP/B/1855/Xll/2924/SPKT Polda Sumatra Utara tuturnya.

( SURYONO )

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami