Borbor Butuh Infrastruktur, Bukan Sekedar Program

Toba, bidikkasusnews.com - Kecamatan Borbor yang dibentuk berdasarkan Perda No 8 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kecamatan Borbor dengan luas wilayah 176,68 Km persegi dihuni oleh sekitar 7,035jiwa.

Saat ini,infrastruktur penopang perekonomian masyarakatnya luluh lantak akibat minimnya perhatian Pemprovsu diruas jalan Parsoburan-Borbor sepanjang kurang lebih 5 Km sebagai pintu utama menuju Parsoburan atau kita lainnya di Kabupaten Toba 

Hasil bumi prioritas dari Borbor seperti Haminjon,Andaliman dan berbagai macam hasil bumi lainnya sebagai mata pencarian masyarakatnya terpaksa diperjualbelikan kepada tengkulak akibat akses jalan yang hampir dapat dikatakan tidak layak dilalui oleh kendaraan roda dua ataupun roda empat.

Dan sebagian masyarakatnya melakukan transaksi jual beli ke luar daerah seperti ke Sipahutar dan Garoga Taput walaupun harus melintasi rintangan yang tidak sedikit,rintangan seperti jalan lintas Borbor-Garoga melintasi hutan belantara dan Borbor-Sipahutar melintasi jalan yang baru dibuka namun belum juga selesai.

Masyarakat di Kecamatan Borbor ketika ditanya mengenai beberapa program pemerintah baik dari Pemkab Toba atau Pemprovsu mereka sepertinya "apatis" dan tidak sedikit merasa kecewa atas pembangunan jalan Parsoburan-Borbor yang tidak kunjung ada.

"Kami selaku masyarakat Borbor sangat kecewa,bertahun tahun menikmati jalan yang luluh lantak ini dan patah kaki,tangan ketika nyungsep ke aspal yang tak berbentuk lagi ini",terang br Pasaribu di bengkel Simangunsong yang tepat berada di tepi jalan Provsu Lumbanrau barat Kecamatan Borbor,Selasa 15-07-2025.

Senada dengan hal tersebut,Sabar Manganju Sianturi sebutkan masyarakat Borbor butuh infrastruktur jalan yang baik untuk lancarnya perekonomian,bukan hanya sekedar program,terangnya.

(Mansur pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami