Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Tokoh masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea Jambu kecamatan Singkohor Kabupaten Aceh Singkil layangkan Surat ke Polda Aceh Soal dugaan penyerobotan lahan Extransmigrasi di desa tersebut oleh pihak Nafasindo di wilayah Aceh Singkil.
Dalam surat yang dikirimkan tokoh masyarakat Desa Srikayu dan Desa Pea jambu berapa Minggu yang lalu ke Kapolda Aceh berdasarkan situasi peta Ekstransmigrasil Nomor 21/Trans /As /1991 Subulussalam SKP. E .UPT VII/SP . ll kecamatan Simpang kiri kabupaten Aceh Selatan propinsi Daerah istimewa Aceh.
yang dimana duluan lahan tersebut diberikan pemerintah pusat dari pada perkebunan sawit PT Nafasindo di buka lahan tersebut sebagian lahan usaha dua bersertifikat dan lahan cadangan Desa yang diduga telah dikuasai PT Nafasindo selama ini" Kata M.Kadeni perwakilan masyarakat Pada media tanggal 12/7/2025.
Laporan ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dari perwakilan tokoh masyarakat dua desa tersebut terhadap kepastian hukum dan keadilan terhadap masa depan rakyat dan dia juga mengucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolda Aceh dengan adanyakan laporon ini. sudah merespon cepat untuk nanti segera di tindak lanjuti " Tutupnya.
(Muklis)






Komentar