Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Pemerintahan Desa(Pemdes) Guha Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil memanfaatkan anggaran Dana Desa(ADD) APBN tahun 2025 untuk membangun penimbunan Jalan dan Galian Parit menuju jalan Desa telah siap dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) setempat.
Pantauan awak Media ini pada hari Senin tanggal 7/7/2025 terlihat dari papan pekerjaan pembangunan penimbunan Jalan dengan pagu anggaran Rp 199.954.608.00 volume P=507 M, L=3M, T=0.15 TPK 2% Rp3.822. 204,00 Tim Teknis 2% Rp 3.822.204,00 PPHP Rp 1.200.000.00 PPN/PPH 13% dan pembangunan galian parit dengan pagu anggaran RP 35,089.600.00 volume P=440 M, L=1 M T= 1M Tim Teknis 2% Rp674800,00 TPK 2% RP 674800.00 PPN / PPH 13%.
waktu pelaksana 30 hari kalender secara Swakelola yang sudah selesai dikerjakan.
Pembangunan jalan ini dan Galian Parit berlangsung Acara serah terima setelah di Pho yang dihadiri oleh Camat, Tim TPK, Kepala Desa Berserta perangkatnya, Pendamping Desa,pendamping Kecamatan, ketua BPKam, Babinsa, masyarakat dan Rekan LSM beserta Media.
Sementara itu Dapot Suharno Padang sebagai kepala Desa guha berterimakasih atas kerja dari tim dilapangan yang tak mengenal lelah dari proses perencanaan sampai pekerjaan dimulai bahkan sampai selesai sebab tampa kerjasama tim perkerja lapangan yang bagus,tak mungkin dapat diselesaikan dengan baik.
Dalam kesempatan ini Salah satu warga setempat mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan Desa Guha atas adanya pembangunan penimbunan jalan dan Galian Parit melalui Anggaran Dana Desa,selama ini jalan yang dulu sempat rusak yang kurang yaman dilalui sekarang sudah yaman dilalui"Tutupnya.
(Muklis)







Komentar