SIMALUNGUN, bidikkasusnews.com - Setelah Kelompok Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) unjuk rasa dua pekan yang lalu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun terkait dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun tentang pengadaan Baju Olah Raga siswa, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian (Senin 22/2025) kelompok GMMUR kembali mendatangi kantor Kejari Simalungun. Saat awak media menanyakan kedatangan mereka salah satu menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan data tambahan , guna memperkuat laporan dugaan pemerasan dan korupsi dalam pengadaan baju olahraga untuk siswa SD-SMP di Kabupaten Simalungun.
Data tambahan tersebut diserahkan dalam bentuk flashdisk yang berisi file video dan foto. Gideon Surbakti menyatakan bahwa langkah ini diambil agar pihak Kejaksaan dapat lebih jelas memproses laporan yang telah mereka sampaikan dalam aksi unjuk rasa sebelumnya.
“Kami menyerahkan data ini agar Kejari tidak lagi menunda-nunda penanganan kasus ini , kami akan terus mengawal dan turut bekerja agar kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Gideon.
Saat menyerahkan surat dan data tambahan melalui pegawai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perwakilan GMMUR, Gideon Surbakti dan Andry Napitupulu, bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Irfan Hergianto, S.H., M.H.
Mengenai hal ini Kajari Simalungun memberikan respons positif atas inisiatif para mahasiswa. “Terima kasih, kami menghargai jika adik-adik juga konsisten dalam memberikan pengaduan. Silakan sampaikan datanya, ya. Kawal kami dalam menangani kasus ini,” ujar Kajari.
Gideon Surbakti menambahkan bahwa GMMUR akan terus mengawasi kinerja penegak hukum dan diharapkan agar proses penyelidikan berjalan dengan jujur dan transparan.
“Apabila tidak ada konsistensi dari Kejari Simalungun, kami siap melakukan aksi unjuk rasa lanjutan sampai ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” kata Gideon dengan tegas.
(JS)





Komentar