Dana BOS Diduga Jadi Bancakan? Humas SMKN 2 Kualuh Selatan Arogan Halangi Wartawan Cari Kebenaran!

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Muncul dugaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 2 Kualuh Selatan diselewengkan. Kecurigaan ini makin kuat setelah Humas sekolah, seorang ASN bernama JH, bersikap arogan dan menghalangi wartawan yang ingin mencari tahu bagaimana dana publik itu digunakan pada beberapa waktu yang lalu.

Bukannya memberikan penjelasan yang terbuka dan jujur, JH malah bersikap seolah menyembunyikan sesuatu dan malah memancing keributan. Dengan nada tinggi dan memaksa, JH meminta wartawan menunjukkan data yang mereka punya dahulu. (10/11/2025).

Sikap sombong ini menunjukkan bahwa JH merasa paling tahu, padahal tidak mengerti bagaimana seharusnya wartawan bekerja. Wartawan datang untuk mencari informasi dari kedua belah pihak agar beritanya adil dan memastikan informasi yang didapat dari sumber lain itu benar.

Dengan memaksa wartawan menyerahkan data, JH sudah memutarbalikkan aturan. Seharusnya, seorang pejabat publik seperti Humas itu memberikan penjelasan, bukan malah mencoba mengatur atau menghalangi wartawan dengan menanyai data mereka. Sikap seperti ini jelas menghalangi masyarakat untuk mengawasi penggunaan Dana BOS. 

Perilaku ASN JH ini tidak hanya merusak hubungan baik antara sekolah dan wartawan, tetapi juga melanggar aturan-aturan dasar bagi ASN. Pelanggaran ini meliputi etika dalam melayani masyarakat, kejujuran, profesionalitas, dan disiplin sebagai pegawai.

Menanggapi kejadian ini, Bambang Prilidianto, S.Pd., seorang yang peduli dengan pendidikan dan pelayanan publik di Labuhanbatu Utara

"Sangat disayangkan sikap Humas SMKN 2 Kualuh Selatan yang arogan dan menghalangi wartawan untuk mencari tahu soal Dana BOS. Apalagi, kalau ini dilakukan untuk menutupi dugaan korupsi, ini sudah keterlaluan dan mengkhianati kepercayaan masyarakat." Kata Bambang.

Bambang menambahkan, "Kita bisa lihat sendiri, sekolah sudah menghabiskan ratusan juta setiap tahunnya untuk memperbaiki fasilitas. Tapi, kenapa masih ada jendela yang kacanya hilang, dan plafon yang jebol? Ke mana sebenarnya uang itu? Kalau Humasnya saja sudah begitu, bagaimana kita bisa dapat jawaban yang benar?"

Bambang melanjutkan, "Kami mendesak agar kepala SMKN 2 Kualuh Selatan dan Dinas Pendidikan segera bertindak tegas sesuai aturan. Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan polisi untuk menyelidiki tuntas penggunaan Dana BOS di SMKN 2 Kualuh Selatan. Kita harus transparan, dan kalau ada korupsi, harus dihukum seberat-beratnya."

Hal senada juga disampaikan oleh Gunawan Situmorang, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara. 

"Kami akan segera mengirim surat ke Ombudsman karena pejabat publik ini sudah bertindak arogan. Kami juga mendesak Kejatisu untuk mengusut tuntas penggunaan Dana BOS di SMKN 2 Kualuh Selatan dari tahun 2020 sampai 2024. Kami sudah punya bukti awal soal penyelewengan dana ini. Kami harap Kejatisu menggunakan semua kekuatannya untuk meminta data lengkap, agar bisa ketahuan semua, ke mana saja uang itu dibelanjakan dan bagaimana kondisi barang-barang yang dibeli dengan uang itu."

Kejadian ini mendesak agar Kepala SMKN 2 Kualuh Selatan dan Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas. JH, sebagai ASN yang dibayar oleh uang rakyat, harus dihukum karena melanggar aturan dan menghalangi transparansi.

(Ricki Chaniago/tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami