Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Program Paten Kali (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Lengkap dan Elektronik) Deli Serdang adalah inovasi Pemkab Deli Serdang untuk mempermudah layanan kependudukan dan perizinan langsung di kantor camat dan di beberapa Desa.
Program yang diresmikan oleh Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan, bertujuan mempercepat proses administrasi, transparan, dan mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Desa Bangun Rejo, Pak Misno yang didampingi oleh Sekretaris Desa Gusri Winda Sari kepada awak media usai pemberian insentif kader kesehatan di Aula Kantor Desa Bangun Rejo Rabu, (22/4/2026).
"Program unggulan Pemkab Deli Serdang terkait pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) berupa KK (Kartu Keluarga), akta kelahiran dan akta kematian 0-3 tahun sudah bisa di urus di Kantor Desa Bangun Rejo dengan operator Anggi Retno Adhetia sebagai Kaur Pemerintahan dan Yetno Kaur Umum dan Perencanaan," tambah Pak Misno.
"Proses pembuatan KK baru maupun perubahan KK, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian memerlukan waktu yang relatif. Sedangkan untuk mengurus KTP elektronik dapat diurus di Kantor Kecamatan Tanjung Morawa dengan memenuhi beberapa persyaratan lengkap," jelas Kades.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa masyarakat Desa Bangun Rejo untuk mengurus administrasi kependudukan tak perlu repot-repot ke Lubuk Pakam, cukup datang ke Kantor Desa Bangun Rejo saja, temui operator nya.
"Pada hari ini, Pemerintah Desa Bangun Rejo memberikan insentif kepada 61 kader-kader kesehatan, termasuk kader Posyandu, ILP (Integrasi Layanan Primer), PPKBD (Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa) dan Sub PPKBD, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) untuk periode bulan Januari - Maret 2026," pungkas Kepala Desa Bangun Rejo, Pak Misno.
(Tumenggung)



Komentar