Asahan, bidikkasusnews.com - Penyeludupan 9 Kilogram sabu dan 800 Cartridge Vape dengan kandungan narkoba berhasil di gagalkan Polisi di Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada hari Senin lalu (08/06/2026).
Pengungkapan kasus besar ini pihak kepolisian juga berhasil meringkus 3 orang wanita yang bertugas sebagai kurir dengan inisial M (44), H (35) dan F (43).
Keterangan dari Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Gunawan Effendi, adanya informasi yang di terima dai masyarakat kepada pihak kepolisian terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan melewati lokasi penangkapan menggunakan mobil.
Untuk menindak lanjuti laporan tersebut AKP Gunawan juga mengatakan jika pihak nya menyelidiki dan menunggu di lokasi penangkapan. Saat mobil yang dicurigai melintas, polisi segera menyetopnya sembari melakukan pemeriksaan.
" Dari hasil penggeledahan itu, kami menemukan sembilan bungkus besar tas diduga berisi sabu dengan berat total sekitar 9.000 gram, serta empat bungkus berisi 800 pcs (cartridge rokok elektrik) mengandung etomidate yang disimpan di dalam beberapa tas bawaan " Ungkap AKP Gunawan dalam keterangan tertulis yang di sampai kan (13/06).
Lanjutnya, dari hasil interogasi, petugas mendapat informasi jika ke 3 wanita kurir tersebut mengaku dapat perintah dari seseorang untuk mengantarkan barang haram tersebut ke kota Medan, jika berhasil di janjikan dengan imbalan uang sebesar Rp. 22 Juta.
" Selain kurir dan barang bukti tersebut kami juga mengamankan seorang supir Travel dan seorang penumpang lain nya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah mereka terlibat dalam jaringan tersebut atau tidak " Terang AKP Gunawan
" Dan saat ini kami masih terus melakukan pengembangan untuk memburu para pelaku lain nya yang di duga terlibat jaringan pengedaran Narkoba tersebut " Pungkas nya
( INDRA SARAGIH )


Komentar