Asahan, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kisaran Kota jajaran Polres Asahan berhasil ungkap kasus pembuangan bayi perempuan yang di temukan warga di tepi sungai Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan pada Selasa lalu (04/08).
Berdasarkan keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran IPDA Supangat, pelaku bernama Eva Suriani (31) warga Dusun Janji Manahan, Desa Langga Payung, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Provinsi Sumatera Utara.
Merupakan karyawati Koperasi Desa (Kopdes) PT. BTPN Kisaran, dan di tangkap pada hari kamis di Mess nya pada hari kamis (06/08).
" Saat di mintai keterangan pelaku tidak mengakui dan berkelit jika dirinya telah melahirkan seorang bayi wanita, namun ada saksi yang memfaktakan bahwa bayi tersebut adalah anak nya " Ungkap Supangat ( Kamis malam, 06/08).
Lanjut Supangat, kepada petugas, pelaku mengaku melahirkan pada Pukul 15.00 wib, di salah satu bidan Desa yang ada di Desa Rawang Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga.
Sekira Pukul 20.00 Wib lanjut IPDA Supangat, Pelaku bawa bayi malang tersebut di bawa kepinggiran Sungai di dusun IV Desa Rawang Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga Asahan.
" Pada saat itu intensitas arus sungai sangat tinggi dan deras, setelah meletak kan di tepi sungai, pelaku meninggalkan nya begitu saja " Kata Supangat.
Dia juga menerangkan pihak nya masih melakukan penyidikan dan melakukan olah TKP untuk menggali motif mengapa pelaku sangat tega meninggalkan bayi nya sendiri.
" Untuk selanjut nya pelaku dan beberapa barang bukti yang di peroleh akan di serahkan ke unit PPA Polres Asahan untuk di tangani " Pungkasnya.
IPDA Supangat juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian Polres Asahan atau ke Call Center Pelayanan 110 bila ada tindak kejahatan terjadi
( INDRA SARAGIH )


Komentar