Padang Lawas, bidikkasusnews.com - Polres Padang Lawas Personil Sat Binmas Bripka Lukman Hakim Hasibuan gencar melakukan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menolak premanisme yang berkedok organisasi masyarakat (Ormas) di sejumlah tempat usaha dan beberapa Perusahaan yang ada di wilayah hukum Polres Padang Lawas terutama di Ds. Hapung Kec. Ulu Sosa Kab. Padang Lawas. Minggu (18/05/2025) malam.
Tujuan dari kegiatan ini yaitu memberi arahan dalam rangka sosialisasi baik di Kantor Desa maupun lingkungan masyarakat dari tindakan ancaman maupun pengerusakan yang didasari kutipan liar atau tidak jelas demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan kondusif dan terkendali, Kepala Desa dan Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Hapung mendukung dan akan memberi informasi tentang kegiatan tolak premanisme kepada pelaku diwilayah Desanya sehingga dapat ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Padang Lawas AKBP Dodik Yuliyanto S.IK melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan kepada awak media, menjelaskan, “Sosialisasi penting kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat terhadap ancaman Premanisme yang mengatasnamakan Ormas, serta untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” kata Ps Kasubsi Penmas.
Ia mengatakan, Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Preventif Kepolisian dalam menekan potensi gangguan keamanan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan dalam rangka mendukung Ops Pekat Toba 2025.
“Kami mengajak seluruh Elemen Masyarakat agar tidak takut melaporkan segala bentuk Tindakan Premanisme yang meresahkan. Polres Padang Lawas berkomitmen menindak tegas segala bentuk gangguan keamanan, termasuk yang dilakukan oleh kelompok berkedok Ormas. Masyarakat juga diharapkan segera melapor ke Polisi terdekat jika mengetahui ada dugaan ancaman gangguan keamanan,” jelasnya dan melaporkan melalui Call Center 110 Polres Padang Lawas.
Dalam sosialisasi ini, petugas juga mengenalkan layanan darurat Call Center 110 kepada Masyarakat Desa Hapung , mereka dihimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut jika mengalami atau mengetahui aksi premanisme yang meresahkan. Pelayanan 110 ini gratis dan bisa digunakan kapan saja.
(Effendi pohan/ Humas Polres Palas)
Komentar