Kades Ladang Bisik Jelaskan Terkait Tudingan Warga Dugaan Penyimpangan Keuangan Bumdes & DD

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Kepala Desa (Kades) Ladang Bisik Kecamatan Kuta Baharu Kabupaten Aceh Singkil, memberikan penjelasan soal  Tudingan dari salah satu warga yang beredar di tengah masyarakat terkait, dugaan  penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Ladang Bisik

Sebagai tanggapan atas beredarnya isu ditengah masyarakat baru-baru ini yang mengangkat tuntutan warga akan transparansi penggunaan dana desa dan BUMDes" Kata Kasih Sebagai Kades Ladang Bisik pada media Jumat tanggal (4/7/2025).

Dalam keterangannya, Kasi sebagai kepala ladang bisik menegaskan bahwa tudingan yang beredar tidak berdasar dan memberikan beberapa poin penjelasan untuk meluruskan informasi yang berkembang.

Menanggapi tuduhan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa ladang bisik diduga tidak transparan, Kasih menyatakan bahwa seluruh perencanaan dan alokasi anggaran telah melalui mekanisme resmi.

“Bahwa terkait dengan sorotan salah satu warga yang beredar ditengah masyarakat  yang mengungkapkan bahwa pengelolaan Dana Desa di Desa ladang bisik jauh dari prinsip keterbukaan. Disampaikan dalam keterangannya.

Dalam Tudingan warga tersebut sejak tahun 2023 sampai tahun 2025 terdapat dugaan Penyimpangan pengolahan dana desa khususnya dana Bumdes mencapai Rp 400 juta dan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pembayaran sewa alat berat excavator Beko perlu saya jelaskan bahwa sorotan tersebut tidak benar.

Penentuan lokasi proyek yang diakomodir dalam APBDes adalah hasil kesepakatan bersama Pemerintah Desa, BPD dan masyarakat melalui forum terbuka Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Alokasi anggaran dan volume  pekerjaan pun sudah  jelas " Ucap Kades.

Kasih juga menepis kabar pemalsuan tanda tangan dalam dokumen terkait, tudingan adanya konspirasi antara Kepala Desa, Sekretaris Desa, serta staf desa dan pengurus BUMDes, ladang bisik menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.

“Pemerintah Desa ladang bisik tidak pernah mencampuri urusan pengelolaan keuangan BUMDes. Sebagai penanam modal, kami hanya memastikan bahwa dana digunakan sesuai ketentuan, aturan dan selajutnya baru-baru ini  inspektorat Aceh Singkil sudah turun mengaudit desa kami” tegasnya" Tutupnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami