Skandal Korupsi Proyek Sapi di Labura: Warga Geram, Pelaku Didorong ke Pengadilan!

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Labuhanbatu Utara, dibuat berang dengan dugaan korupsi proyek pengadaan bibit induk sapi. Proyek yang seharusnya membawa kesejahteraan, malah diduga jadi lahan basah oknum tak bertanggung jawab. Praktik mark-up yang terendus, berpotensi merugikan negara ratusan juta rupiah, Senin (15/9/2025).

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran fantastis digelontorkan untuk program Ketahanan Pangan (Hanpang). Pada tahun 2023, dana mencapai Rp266 juta, disusul Rp126 juta di tahun 2024, dengan total mencapai Rp392 juta. Dana ini seharusnya digunakan untuk membeli 15 ekor induk sapi berkualitas disetiap tahunnya.

Namun, kenyataan pahit ditemukan di lapangan. Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial S, dengan terus terang mengakui bahwa bantuan yang disalurkan ke warga hanyalah anak sapi yang sudah lepas menyusu. 

"Yang disalurkan itu anak lembu yang sudah tidak menyusu lagi," ungkapnya kepada tim media.

Pengakuan ini bagai petir di siang bolong! Harga anak sapi di pasaran hanya berkisar Rp3 juta per ekor. Jika dihitung, total belanja sapi seharusnya hanya Rp 90 juta (Rp3 juta x 15 ekor x 2 tahun). Artinya, ada selisih sekitar Rp302 juta yang raib, dan berpotensi menjadi kerugian negara.

Tak hanya itu, dugaan manipulasi data penerima bantuan juga mencuat. Sumber terpercaya mengungkapkan bahwa penerima bantuan didominasi oleh orang-orang dekat pemerintahan desa.

"Di sini ada satu yang dapat, itu pun ayahnya kadus. Di dusun sebelah juga informasinya kadus yang dapat, tapi pakai nama orang lain," beber sumber tersebut.

Jika benar, ini mengindikasikan bahwa proyek tersebut bukan hanya fiktif, tetapi juga menjadi ajang memperkaya diri sendiri.

Gunawan Situmorang, mahasiswa asal Labuhanbatu Utara yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sumatera Utara, dengan lantang menyatakan bahwa mereka tidak akan tinggal diam.

"Kami akan menyeret para pelaku korupsi ini ke meja hijau! Aksi protes akan terus kami lakukan di depan kantor Kepala Desa sampai kasus ini benar-benar tuntas," tegas Gunawan.

Temuan ini jelas menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masyarakat Labura mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, mengusut tuntas kasus ini, mengembalikan kerugian negara, dan menghukum para pelaku seberat-beratnya.

Kasus ini juga menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan dana desa. Meskipun beberapa berita terkait kasus ini telah terbit, tim media belum berhasil mendapatkan klarifikasi resmi dari Pemdes Damuli Kebun. Sekretaris Desa sebelumnya berdalih tidak mengetahui detailnya dan berjanji akan menyampaikan ke Kepala Desa untuk konfirmasi.

"Besok habis apel pagi saya konfirmasi ke Pak Kades, kalau pak kades dikantor ku hubungi orang abang." Ungkap sekdes ke tim media. Rabu (10/9/2025).

Kasus Damuli Kebun menjadi tamparan keras, mengingatkan bahwa dana desa adalah amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir elit desa.

"Kasus ini menjadi pengingat bahwa dana desa adalah uang rakyat," pungkas Gunawan.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami