Kapolda Sumut : Angka Kejahatan 2018 Menurun

Medan, bidikkasusnews.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengungkapkan angka kasus kejahatan yang terjadi di wilayahnya sepanjang tahun 2018 menurun sebesar 14 persen dibanding 2017 dan penanganan dari 35.065 kasus, 67 persen atau 23.523 kasus berhasil diselesaikan.

"Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Polda Sumut menangani 40.775 kasus kejahatan, terjadi penurunan tingkat kejahatan sebanyak 5.710 kasus atau 14 persen," sebut Agus dalam paparan akhir tahunnya di Mapolda Sumut, Kamis (27/12).

Agus merinci, jumlah kasus kejahatan itu berasal dari kejahatan konvensional sebanyak 28.629 kasus yang 18.154 di antaranya berhasil diselesaikan. Kemudian kejahatan transnasional sebesar 6.375 kasus, di mana 5.324 kasus berhasil diselesaikan.

"Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara ada 61 kasus, 45 diantaranya berhasil diselesaikan," ungkapnya.

Selanjutnya, Agus juga memaparkan sepanjang 2018 Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumut menerima 652 pengaduan masyarakat dan berhasil menyelesaikan 44 kasus, 150 kasus tidak benar, dan 459 masih dalam proses.

Untuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), sebut Agus, Polda Sumut telah melakukan penindakan terhadap anggota Polri yang bermasalah (disiplin, kode etik dan pidana) sebanyak 814 kasus. Jumlah ini meningkat 14,51 persen dibandingkan peningkatan yang dilakukan pada tahun 2017 sebanyak 689 kasus. ( Togi Sihombing )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami