PEMUDA PENGGUNA SABU DIGLANDANG KE MAKO POLSEK KUALUH HULU

Labura, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pemuda pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di wilkum Polsek Kualuh Hulu. Tepatnya Senin (20/05/19) sekira pukul 23.00 Wib.

Di Jalan M. Senen Kampung Trutung Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura, tersangka tindak pidana penyalah gunaan Narkoba berinisial
SAS (20 thn) warga Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura Berhasil diamankan jajaran Unit reskrim kepolisian Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim Kualuh Hulu IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH.
    
Hasil keterangan Press rilis unit Reskrim Kualuh Hulu begini kronologisnya: Pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019, unit reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah perumahan di kampung trutung, pemuda kerap menghisap narkoba dan meresahkan masyarakat sekitar.

Selanjutnya tim opsnal unit reskrim dipimpin oleh Kanit Reskrim Kualuh Hulu IPDA GUNAWAN SINURAT,SH, MH langsung mengecek ke lokasi dimaksud dan melakukan lidik kemudian melakukan penangkapan terhadap1 (satu) orang laki-laki yang sedang menyalahgunakan narkoba.

Dari hasil introgasi, tersangka mengaku bernama SAMUEL ARDITYA SIRAIT, warga Kel. Aek Kanopan.

Dari tersangka  disita barang bukti berupa 1 buah alat hisap, 1 buah kaca pirek, 1 buah mancis dan 1 buah plastik klip berisi sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke mako Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum.
(Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami