Nias Barat, bidikkasusnews.com - Melakukan monitoring dan pengawasan penegakan disiplin new norma di Kecamatan Sirombu oleh Babinsa Koramil 09/Sirombu Sertu Muryasid,Sertu Atonawo Mendrofa dan Kopka Indra Mora Siregar. Jumat 05 Mei 2020
Langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah pusat mengumumkan penegakan disiplin new normal khususnya di Kecamatan Sirombu.Kab Nias Barat,tepat nya dipasar sirombu
Monitoring tersebut harus dilakukan untuk memutuskan penyebaran dan penularan Covid 19 di tempat keramian seperti pasar sirombu dimana masyarakat melaksanakan jual beli bahan pokok dan lain sebagainya.
“Babinsa Koramil 09 Sirombu Sertu Muryasid sudah sering menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan hidup bersih seperti,jaga jarak,rajin cuci tangan,dan wajib menggunakan masker untuk mematuhi anjuran dari pemerintah,semua Ini dilakukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 khususnya di Pasar Sirombu Kelurahan Kota Sirombu,Kabupaten Nias Barat.
Pesan Bapak Danramil Kapten INF Aman Simbolon kepada Babinsa untuk melaksanakan penghimbauan tentang penagakan disiplin new normal secara humanis dan harmonis terhadap Masyarakat Sirombu yang mulai diberlakukan kemarin pada tgl 03/5/2020. Sejauh ini tidak ada 'kendala, karena sudah betul-betul dipersiapkan dengan matang oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat,” ucapnya.
(Melinus Hia)
Komentar