KPU Pasbar : Swab Mandiri Bagi Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Pasbar

Sumbar, Bidikkasusnews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU), ingatkan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat melakukan swab mandiri sebelum melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan yang difasilitasi oleh KPU.

Pemeriksaan swab tersebut merupakan permintaan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang dinilai penting, sebagai langkah pencegahan covid-19 sebelum dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Biaya pemeriksaan swab mandiri ditanggung oleh Bapaslon,” ujar Alharis, Sabtu lalu pada Saat memberikan informasi, sejumlah Parpol, dan LO juga terlihat berdikusi tentang teknis pelaksanaan swab mandiri, sebab swab merupakan item yang baru dari pemeriksaan kesehatan setelah Indonesia atau Pasaman Barat terdampak Covid-19.

Lebih lanjut Beliau menekankan, sesuai jadwal pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada tanggal 6-11 September 2020, jelasnya.
"Tujuannya sehingga bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasbar diminta menyerahkan hasil swab mandiri pada tanggal 5-6 September" imbuhnya lagi. “agar pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan pencalonan bisa dilanjutkan,".

Menyoal tentang biaya pemeriksaan kesehatan yang diagendakan sesuai tahapan biaya akan di tanggung KPU sesuai aturan, lanjutnya.

Seterusnya informasi swab ini sengaja disampaikan kepada Bacalon, Parpol atau LO saat melakukan sosialisasi syarat calon dan persyaratan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar di hotel Gucci, tutur Alharis, sekaligus menutup pembicaraanya. (Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami