Suasana Libur Panjang Dukcapil Pasaman Rekam E-KTP di Kecamatan Tigo Nagari

Pasaman,Bidikkasusnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Nagari.

Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pasaman, Sukardi mengatakan perekaman E-KTP Pada salah satu kecamatan di Kabupaten Pasaman tersebut dimulai sejak 20 - 30 Oktober 2020. 

Upaya ini dilakukan dalam rangka memaksimalkan dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan terhadap warga Kabupaten Pasaman. 

"Itu adalah strategi yang kita terapkan dengan cara menjemput bola di lapangan, kita tidak bisa menunggu masyarakat dengan cara berdiam diri di kantor, kasian masyarakat kita kalau mereka kekantor Lubuk sikaping akan mengeluarkan uang untuk biaya transportasi, kita tahu tidak semua masyarakat yang mampu secara ekonomi, apa lagi di saat pandemi ini" kata Sukardi kepada wartawan di sela-sela kegiatan jemput bola tersebut Rabu (28/10/20).

"Kita sudah bukakan ruang untuk pelayanan-pelayanan online untuk  dokumen-dokumen dasar, tetapi khusus untuk perekaman itu kan dia harus langsung, harus tatap muka langsung, tidak bisa perwakilan," lanjut Sukardi.

Sukardi mengakui saat ini masih banyak masyarakat Kabupaten Pasaman khusunya Tigo Nagari yang belum melakukan perekaman. olehnya itu untuk memudahkan masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman E-KTP maka pihaknya melakukan inisiatif turun langsung ke masyarakat. 

"Utamanya yang sudah menginjak usia 17 tahun itu sudah kita lakukan perekaman, selain itu ada juga orang tua, nenek-nenek, kakek-kakek yang selama ini belum merekam juga, ada juga kasian mereka yang baru datang dari perantauan dan belum pernah lakukan perekaman E-KTP,  mereka itu masih banyak yang kita dapatkan di lapangan," ujar Sukardi.



Sukardi berharap dengan adanya perekaman E-KTP pada Nagari-Nagari ini, maka masyarakat yang belum melakukan perekaman bisa secara langsung datang di kantor Wali Nagari tempat mereka berdomisili.

Berikut adalah Jadwal Disdukcapil Kabupaten Buton melakukan perekaman E-KTP di Kabupaten Pasaman Kecamatan Tigo Nagari Melayani masyarakat untuk Rekam, Cetak KTP.

Hari Kamis 29 Oktober 2020 di Nagari Binjai.

Hari Jumat 30 Oktober di Nagari Ladang Panjang.

Hari Sabtu 31 Oktober di Nagari Malampah.

Dalam hal ini Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pasaman mengajak dan koordinasi langsung dengan Wali, Jorong, Perangkat Nagari,  diharapkan untuk mengajak masyarakatnya yg belum punya KTP, datang ke tempat pelayanan seperti jadwal yang telah di tetapkan.

(Ayang Pardede)

Artikel Terkait

Berita|Sumbar|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami