Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian SE Dengarkan Keluh Kesah 3 orang Nelayan

Belawan, Bidikkasusnews.com - Dalam Kedatangan dari ketiga Nahkoda Kapal ikan  Ke DPD HNSI Sumut dijelaskan Zulfahri Siagian SE ,  bahwa pada hari Jum'at, 13-11-2020 , telah terjadi Pemeriksaan Terhadap 2 kapal Ikan Indonesia  yang berasal dari Daerah  Deli Serdang dan Serdang Bedagai Provinsi   Sumatera Utara, di daerah teritorial Indonesia sesuai titik kordinat 04- 04' 500 dan 099- 37.500.

Ketika akan diperiksa, Ucap Zulfahri, Nelayan Asal Pantai labu tersebut mengontak lewat radio kepada rekan rekan kapal ikan lainnya yang sedang beroperasi di seputaran lokasi tersebut.

Kemudian sekitar 50 Unit  kapal ikan yang berasal dari  Sumatera Utara tersebut , langsung merapat dan bahkan sempat terjadi adu mulut antara Nelayan dengan Petugas dari kapal Maritim Negara Malaysia yang masing -masing mengklaim Wilayahnya.

Karena kapal kapal ikan Indonesia semakin banyak yang merapat, akhirnya Kapal Patroli Maritim Malaysia tersebut batal melakukan Pemeriksaan kepada kapal yang sebelumnya  di periksa dan lebih kurang 2 jam kemudian Kapal Maritim Malasya tersebut  meninggalkan Lokasi tersebut." jelas Zulfahri.

Setelah di ketahui keterangan dari Peristiwa kejadian tersebut,Ketua DPD HNSI Sumut Zulfahri Siagian, SE sangat menyayangkan kejadian ini.

Masuknya Kapal Patroli Maritim Malaysia ke Wilayah Indonesia adalah hal tidak bisa ditolelir.

Akibatnya Nelayan Nelayan kita merasa terusik jika Tanah air nya diganggu.

Zulfahri Siagian mengatakan bahwa Nelayan adalah Warga Negara yang sudah seharusnya mendapatkan Perlindungan Sesuai UU No.11 tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan.

Kami Nelayan Sumut tetap akan mempertahan Wilayah Perairan RI.

Sesuai UNCLOS 1982 dan DPD HNSI Sumut akan melaporkan kejadian ini kepada DPP HNSI di Jakarta dan instansi terkait lainnya ,agar mendapat Perhatian.

Kami meminta juga Kementerian luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Protes atas kejadian ini."  Zulfahri.

Bicara awak Media dengan salah seorang Nahkoda kapal ikan yang sudah dua puluh tahun menjalankan Profesinya.

Darwinsyah ,Kapal Maritim Malasya sering melakukan Pemeriksaan terhadap  Kapal Saya , Setelah di tanya Pasfor dan  surat surat kelengkap Kapal lagi  selesai , tetap hasil dari yang kami cari diambil mereka ,  bahkan  hampir Dua Tax  atau separuh hasil yang kami dapat, ucap Darwinsyah.

Dan di konfirmasi lagi apakah ada melewati batas Zona wilayah Indonesia sewaktu menangkap ikan tersebut,  tidak melewati dari 60 Mil ucap Darwinsyah yang didampingi kedua rekannya.

Kami sebagai Nelayan Penangkap ikan Meminta  Kepada Intansi terkait untuk dapat menindak lanjuti dari Persolan ini agar kami yang bekerja sebagai Nelayan tidak terusik (nyaman).

(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami