Press Release Tiga Kasus Hukum Menonjol Yang Ditangani Polres Samosir



Samosir, bidikkasusnews.com - Hari ini Rabu, 17-2-2021 Pukul 18.10 wib, Kapolres Samosir HKBP Josua Tampubolon Bersama Jajaran melaksanakan Pres Rilis atas tiga khasus menonjol yang telah menyita perhatian masyarakat banyak yang di tangani Jajaran Polres Samosir bersama Polsek yang berada di bawah wilayah hukum Polres Samosir.

Rangkaian proser yang dilaksanakan yakni sejak memperlihatkan seluruh barang bukti dari khasus yang dipaparkan dalam Pres Rilis, selanjutnya memperlihatkan seluruh pelaku tindak kejahatan.

Setelah seluruh tahanan (pelaku) di bariskan berdasarkan jenis kejahatannya, pelaksanaan pres rilis hari ini dipandu oleh Kabag. Humas Polres Samosir.

Kapolres membuka resmi kegiatan Pres Rilis didampingi Wakapolres, Kabag OPS, Kasat Reskrim, dan hampir seluruh Kasat di Jajaran Polres Samosir, dengan mengajak para undangan diantaranya :

Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama (Muslim oleh Ustad, Protestan oleh Pareses HKBP) untuk hadir bersama di hadapan para awak media TV, Online dan Cetak bersama beberapa orang yang mewakili LSM dan Praktisi Hukum.

Satu persatu dipaparkan oleh Kapolres diantaranya : dari mulai kasus pencurian, ada sebanyak dua laporan polisi, pertama khasus pencurian kenderaan bermotor (ranmor) dengan tiga orang pelaku yang masih merupakan anak dibawah umur (berusia rata rata 16 tahun kebawah), sehingga dalam kegiatan pres rilis ini mereka tidak diperlihatkan kepublik. Dengan dua unit sepeda motor merek supra sebagai hasil kejahatannya yang berhasil di sitah.


Selajutnya laporan polisi yang ke dua yaitu khasus Pencurian Kabel PLN, setidaknya ada enam orang pelaku kejahatan pencurian kabel dengan barang bukti yang di paparkan satu persatu, dengan peralatan yang digunakan, dan beberapa baju rompi yang di pakai para pelaku sebagai modus yang digunakan berpura pura sebagai petugas PLN. Pelaku di dalam aksinya di dua desa di dua kecamatan yakni : Desa Situngkir di kecamatan Pangururan dan Di Desa Palipi kecamatan Palipi.

Dari aksi ke enam orang pelaku berhasil mencuri begitu banyaknya kabel dengan berbagai ukuran.

Para pelaku terlihat sudah sangat berpengalaman dalam melakukan aksinya, dan akhirnya diketahui bahwa sebahagian dari pelaku adalah mantan karyawan PLN, terbukti para pelaku bisa memiliki Alat alat pemotong kabel yang tidak biasa dimiliki masyarakat umum, selain alat yang sangat lengkap para pelaku juga menggunakan dua unit kenderaan roda empat yakni satu mobil pribadi merek Avanza warna hitam dengan nomor polisi BK 1827 DA (04.22) dan satu unit mobil PicUp warna hitam merek Suzuki dengan nomor polisi BK 8101 EK (03.23).


Selanjutnya kasus Perjudian dengan jumlah tersangkah sebanyak empat orang, dalam khasus perjudian ini Kapolres menyatakan keseriusannya untuk memerangi seluruh jenis perjudian, kami juga saat ini sudah membentuk tim khusus, dan dalam kesempatan ini meminta dukungan dari seluruh masyarakat samosir, khususnya para tokoh masyarakat, tokoh agama agar kami bisa membasmi perjudian sampai kepada bandarnya.

Sementara 8 orang tahanan (pelaku) dalam khasus Narkotika dengan keterangan, dalam khasus narkoba ini dengan 4 laporan polisi masing masing : khasus dengan barang bukti 0.14 gram dan yang kedua khasus dengan barang bukti 0.07 gram dan ketiga dengan barang bukti sebanyak 2.82 gram dan yang terakhir yang barus saja kita ungkap semalam dengan barang bukti yang berhasil kita sita sebanyak 8.66 gram. Dalam khasus terakhir bahwa pelajunya merupakan pengedar. Dan saat ini Jajaran Polres Samosir sedang melakukan pengembangan khasus untuk bisa mengkap sampai kepada bandarnya.

Dan ditambahkan pulah bahwa jajaran Polres Samosir juga sudah melakukan penertiban beberapa unit sepeda motor yang tidak memiliki plat nomor dan tidak memiliki kelengkapan surat kenderaan. Kami juga menertipkan banyak knalpot blonk sebagai mana yang kita lihat bersama dan saat ini kita akan melakukan pemusnahan secara bersama sama atas knalpot blonk yang berhasil kita amankan.

(Bastian Simbolon)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami