DPRD Medan Minta Pasar Tradisional Siapkan Sarana Cuci Tangan

Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Kota Medan meminta seluruh pasar tradisional di Kota Medan untuk menyediakan sarana cuci tangan sebagai salahsatu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan covid19.

“Sesuai dengan protokol kesehatan pada saat ini tempat cuci tangan memang wajib dibuat. Jangan semakin jumlah kasus meningkat, tapi penerapan Prokes kendor. Rumah sakit sudah penuh dengan pasien Covid19,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).

Dikatakan anggota Komisi II DPRD ini, kalau pasar tradisional tidak bisa menyediakan sarana cuci tangan, maka dinas terkait harus bisa membantu.

“Kalau kemarin itu dari BPBD Medan ada membantu beberapa pasar, mungkin saat ini bisa di lakukan kembali. Walaupun vaksin sedang berjalan, sangat penting ini tetap di lakukan agar menjaga penyebaran virus covid tidak semakin bertambah di Kota Medan,” ucap Afif.

Diketahui dari beberapa pasar tradisional di Kota Medan, sarana cuci tangan tidak tersedia dibeberapa pintu masuk pasar. Dari pantauan wartawan di Pajak Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Medan, hanya satu sarana cuci tangan yang memiliki air dan sabun. Sedangkan dibeberapa pintu masuk lain, hanya tersedia westafel tapi air dan sabun tidak ada.
“Dari empat tempat cuci tangan yang disediakan pengelola hanya satu yang dapat digunakan. Padahal awal covid 19 ada empat saya lihat tempat cuci tangan di pajak ini, sekarang kok cuma satu yang bisa digunakan,” kata salah seorang pengunjung pasar, R Sembiring.

Hal senada juga dikatakan Fauzan, pedagang Pasar Sei Sikambing. “Semakin kemari kok semakin parah pelayanan dan fasilitas yang disediakan pengelolaan pajak Sei Sikambing ini. Padahal distribusi sampah dan lainnya kita rutin membayar.
Bahkan di area belakang, dibiarkan air tergenang dan sampah berserakan. Pengelola pasar hanya tahu mengutip uang distribusi,” katanya emosi. Padahal, lanjutnya Pasar Sei Sikambing ini merupakan pasar tipe B dan pernah mendapatkan meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 8152:2015 dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GSI) ditahun 2019.
“Jangankan tempat cuci tangan yang hanya satu, kalau hujan datang pasar ini pun tergenang air. Pasar ini bersih dan fasilitas memadai kalau pejabat mau berkunjung saja, selebihnya dibiarkan kotor,” ungkapnya. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami