Akui Sebagai Humas di PT. SBSJJ, Bona Uli Rajagukguk Langgar UU 7 Tahun 2017



Simalungun, bidikkasusnews.com - Anggota DPRD simalungun Bonauli Rajagukguk mengakui dirinya sebagai humas di PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya(SBSJJ).

Pengakuan Anggota dewan tersebut tanpa disadari telah melanggar UU no 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Dimana diketahui dalam undang no 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pada Pasal 240  Huruf j menjelaskan bahwa Anggota DPRD bersedia bekerja penuh waktu begitu juga pada  huruf I (bersedia untuk tidak berpraktik sebagai akuntan publik, advocat, notaris, pejabat pembuat akte tanah, atau tidak melakukan pekerjaan penyedia barang dan jasa yang berhubungan dengan keuangan negara serta pekerjaan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dengan tugas, wewenang, dan hak sebagai anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan; dan Pasal 2 tentang kelengkapan administrasi bakal Calon Anggota DPRD huruf f (Surat pernyataan tentang kesediaan untuk bekerja penuh waktu yang di tandatangani di atas kertas bermaterai cukup.

Hal itu diketahui berawal dari pengakuan tiga orang security PT. SBSJJ yang berada di pos penjagaan pintu saat disambangi beberapa awak media,jumat (21/1/22).

Awalnya awak media ingin menindak lanjuti atas informasi warga yang menyampaikan kepada awak media tentang bau dan asap PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya yang berada di Huta Opat Kampung Baru,Nagori Buntu Bayu, kecamatan Hatonduhan Kabupaten simalungun propinsi sumatera utara.

Ketika awak media tiba di lokasi, awak media menyambangi warga yang kebetulan pas berhenti di depan PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menanyakan apakah ini PT. Hasil Bumi Sawit Jadi Jaya namun warga membalasnya tidak ini PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya sering disingkat SBSJJ dan santer di kenal orang Bona Tani terangnya.

Di tempat terpisah salah satu warga yang tidak mau namanya disebutkan inisial WL bahwa PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya (SBSJJ) ini berdampak akan lingkunganya, seperti asap pabrik tersebut di saat pagi hari saat membersihkan mejanya menggunakan kainlap pembersih semua hitam alias asap pabrik menebal di mejanya, WL juga menerangkan bahwa pabrik tersebut selalu membuang limbahnya di situasi hujan pungkasnya.

Selanjutnya Awak media bersama tim langsung memasuki PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya dan menghampiri Tempat Security, disana awak media meminta yang dapat menghubungkan pihak kantor dengan awak media untuk konfirmasi tentang ijin-ijin salah satunya AMDAL, namun Security bernama Rijal menyarankan agar komunikasi dengan humas Bona Uli Raja Gukguk terangnya, awak media sengaja seolah-olah tidak mengenalnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Simalungun dan awak media kembali menanyakan selain humas apa pekerjaannya bang pinta awak media dan Rijal menjawab Dewan terangnya.

Ditempat terpisah Awak media kembali mengkonfirmasi Bona Uli Rajagukguk melalui pesan Whatsaap 24/1/2022 tentang masalah humas ,dan ia mengatakan hubungi aja ponsel Aritonang katanya, membantah bahwa dia bukan humas PT. Hasil Bumi Sawit Jadi Jaya, Namun  Bona Uli Rajagukguk mengakui bahwa yang benar dirinya humas di PT. Sumber Bumi Sawit Jadi Jaya.

(Tim)

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami