128 Formasi CPNS Tebing Tinggi Masih Kosong

Tebing Tinggi, bidikkasusnews.com - Hanya 31 orang yang lulus passing grade hasil seleksi CPNSD Pemko Tebing Tinggi dari 1.959 peserta pendaftar untuk 159 formasi yang dibuka dan diawali dengan seleksi kompetensi dasar, dan kini masih tersisa 128 lowongan formasi yang kosong.

Hal ini disampaikan Kepala BKD Tebing Tinggi H.Syaiful Fachri dikantornya gedung BKD Jl.G.Lauser, Rabu (21/11) menyeruaknya permintaan passing grade untuk CPNSD di turunkan karena banyaknya formasi yang tidak terisi.

Untuk Kota Tebing Tinggi 31 orang yang telah lolos passing grage seterusnya akan mengikuti seleksi lanjutan, seleksi komptensi bidang yang diatur dalam Peraturan Kementian PAN-RB N0. 36/2018, dan setelah lulus SKB baru diangkat jadi CPNS,ujarnya.

H.Fachri menjelaskan 128 formasi yang kosong dari 159 yang dibutuhkan hal ini sudah disampaikan kepada Walikota Tebing Tinggi, dan saran kami melalui surat Walikota kepada Kementeria PAN-RB dapat menurunkan nilai passing grade nya, namun informasi yang kami terima Pemerintah tidak akan menurunkan passing gradenya.

Dijelaskan H.Fachri peserta seleksi CPNS 2018 melalui tahapan diawali dengan seleksi Administrasi, lolos dilanutkan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) dengan 100 soal dalam 3 bidang tes wawasan kebangsaan (TWK) 35 soal nilai 75 poin, tes intelengia umu (TIU) 30 soal nilai 80 point dan tes karakteristik pribadi 35 soal nilai 143 point.

Passing grade CPNS atau nilai ambang batas adalah nilai minimal untuk dapat lolos ke tahap berikutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). peserta harus mendapat nilai di atas passing grade sesuai dalam Permen PAN-RB No. 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018. (Ariansyah Lubis, SH)

Artikel Terkait

Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami