DANA ACARA SOSIALISASI PENYEBARAN INFORMASI DIDUGA DISUNAT

Labura, bidikkasusnews.com - Hasil informasi yang dihimpun media  bahwa BBPOM Medan melalui Loka POM I Tanjung Balai telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi/ Publikasi/Edukasi Masyarakat yang sumber dananya ialah  dari Dana Kemen/Lemb: Badan Pengawas Obat dan Makanan Unit Kerja (432804) Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Medan.
     
Hal ini  tertulis  dalam Surat Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019  Alokasi Rp 48.016.109.000  pada kode No. 3165.088.002 061 Pelaksanaan Oleh Loka POM I (Melalui KIE TJ. Balai.
      
Dalam  Kode No. 524114 Beban Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota (KPPN.004- Medan I)   Uang Harian Halfday [ 50 OR x 1  Hari x 10 Kali Kegiatan] 500,00 OK Harga Satuan Rp 125.000 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah) dikali 10 Rp 60.500.000. (enam puluh juta lima ratus ribu rupiah)   Transport [ 50 OR x 1 Hari x 10 Kali Kegiatan 500,00 OK harga satuan Rp 150.000 (seratu lima puluh ribu rupiah)  Jumlah Biaya Rp 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah) Paket Meeting Halfday [ 50 OR x 1 Hari x 10 Kali Kegiatan 500,00 OH harga satuan  Rp 200.000 Jumlah Biaya Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah)
       
Berdasarkan Hasil Konfirmasi Klarifikasi yang diterima oleh Media  Bahwa Para Peserta acara Pelaksanaan Sosialisasi/ Publikasi/ Edukasi Masyarakat untuk Jumlah Biaya Trans Port dan Harian Halfday tidak sesuai dengan tertulis dalam Point Rincian Kertas kerja BBPOM Medan.
Pada Pelaksanaan Sosialisasi/ Publikasi/ Edukasi Masyarakat Oleh Loka POM 1 yang dilaksanakan di Kabupaten  Labuhanbatu Utara ( Labura) di Grand Hotel Labura pada 20 Maret 2019 peserta yang di Undang sejumlah ± 50 Orang dan dari beberapa Orang Guru Murid- murid SMA/SMK sederajat.  Untuk di Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
      
Menurut hasil keterangan dari beberapa Murid Jumlah Biaya Transport yang diterima oleh peserta Sebesar Rp. 25. 000 (dua puluh lima ribu rupiah). Per /Orang, Parahnya  Biaya Transport dan Halfday yang diterima para peserta tidak sesuai dari yang di Anggarkan. Sebab harusnya Menurut dari  Rincian Kertas Kerja Satker T.A 2019 Alokasi Rp 48.016.109.000 pada kode No. 3165.088.002 061 Pelaksanaan Oleh Loka POM I (Penyebaran Informasi Melalui KIE TJ. Balai. Uang biaya yang seharusnya  diterima Oleh para peserta tersebut sebesar 275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah.

Dengan rincian :

I.   Untuk Biaya Halfday Rp 125.000 (Seratus dua puluh lima ribu rupiah

II.  Untuk Biaya Transport Rp 150.000 (seratu lima puluh ribu rupiah)

III.  Maka Total Jumlah yang harus diterima peserta per/ Orang sejumlah Rp 275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
    
Dalam hal ini diduga kegiatan acara sosialisasi, Publikasi, Edukasi Masyatakat yang terlaksana di Grand Hotel labura ada indikasi KKN.
   
Terkait hal ini media yang mencoba untuk konfirmasi ke pihak Loka POM I Tanjung Balai namun yang dimaksud belum juga bisa untuk dikonfirmasi. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami