Tim Terpadu di Nisel Razia Makanan Kadaluarsa

Nias Selatan, Bidikkasusnews.com - Menjelang hari Raya Lebaran 1440 H, Tim Terpadu yang terdiri dari : Personil Polres Nias Selatan, Dinas Perindag Nisel, Dinas Kesehatan menggelar razia di sejumlah toko yang menjual barang-barang kelontong dan makanan ringan, Jumat (31/05/2019) di sekitar Kota Telukdalam Kabupaten Nias Selatan.

Tim dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Nisel AKP Sumpono, S.Sos didampingi oleh Kadis Perindag Martin Ley melakukan pengecekan setiap bahan makanan yang diperdagangkan dibeberapa Toko tersebut, dan ditemukan beberapa makanan ringan, mie instan dan susu yang sudah kadaluarsa.

Usai melakukan Razia tersebut, Kadis Perindag Nias Selatan Martin Ely yang di dampingi Kasat Narkoba AKP Sumpono kepada wartawan mengatan, razia tersebut dilakukan untuk mengecek makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa, karena itu sangat berakibat fatal bagi kesehatan masyarakat.
"Hal ini bertujuan agar para pengusaha atau pedagang tidak menjual atau memajang lagi barang yang sudah kadaluarsa karena sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat". dibeberapa toko, masih terdapat barang dagangan yang sudah kadaluarsa masih dipajang oleh para pedagang atau pengusaha, jelas Martin Key.

Namun, terkait hal itu sambungnya, kita sudah mengingatkan sekaligus memberi teguran dan pemilik Toko membuat Pernyataan tidak akan menjual barang yang sudah kadaluarsa tersebut. Apabila dikemudian hari, maka akan diserahkan ke pihak berwajib untuk diproses serta mengevaluasi ijin usaha yang bersangkutan, tegasnya.
Sementara, pantauan wartawan di lapangan, Tim gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah Toko di Jalan Ahmad Yani, Jalan Sudirman dan di Jalan Saonigeho Km. 1 Kelurahan Pasar Telukdalam. Dalam razia tersebut, tidak ada barang dagangan yang disita oleh Tim. (Sabar Duha)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami