Mengantongi Sabu, Ongah Udeng Di Tangkap Polisi

LABURA, bidikkasusnews.com - Ongah Udeng (52 tahun) Warga lingkungan Pekan lll Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong kabupaten Labura ditangkap petugas kepolisian Polsek Kualuh Hilir, Rabu 9 Oktober 2019 sekira jam 06:15.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik kecil berisi serbuk putih diduga sabu-sabu, 1 unit handphone dan topi milik Ongah Udeng.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP P. Simarmata menceritakan kepada media bahwa penangkapan tersangka atas laporan masyarakat, adanya informasi pesta sabu disalah satu rumah warga di lingkungan Kampung Baru IV Tanjung Leidong. Saat dilakukan penggerebekan, ditemukan Ongah Udeng bersama tiga orang temannya sedang bermain judi, dan pada saat hendak dilakukan penggeledahan, tersangka langsung merogoh kantung celananya, kemudian mengeluarkan sesuatu dan menyembunyikan di balik topi yang terletak di atas meja.

"Mengetahui tindakan pelaku, tim langsung memeriksa, yang ternyata barang yang di keluarkan dari saku celananya adalah bungkusan yang berisikan narkotika. Ketika dilakukan interogasi terhadap pelaku, dirinya mengaku bahwa narkotika yang ditemukan di dalam topi adalah miliknya, "ucap Kapolsek.

Selanjutnya Kapolsek dan personil melakukan penggeledahan serta didampingi lurah Tanjung Leidong, Gumbri SE ke rumah Ongah Udeng, namun yang diperoleh hanya alat hisap sabu/Bong. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hilir guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ongah Udeng bersama barang buktinya saat ini sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu. Karena dari informasi masyarakat menyebutkan bahwa Ongah Udeng merupakan kurir sabu didaerah Tanjung Leidong ini,"

Setelah dilakukan pemeriksaan, Ongah Udeng dikirim ke Polres Labuhan Batu hari itu juga. " Sudah kita kirim bang, dibawa kanit reskrim, kata Kapolsek kepada wartawan. (Abu Sofyan)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami