DPRD Medan Gagas Perda Perlindungan Hak Disabilitas

Medan, bidikkasusnews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan akan menggagas peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Medan Hasyim SE saat menerima audiensi Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sumut yang dipimpin Muhamad Yusuf , Senin (4/11/2019) di Gedung DPRD Medan.

"Melalui Fraksi PDI Perjuangan, saya akan mendorong agar dihadirkan Perda Disabilitas, bila memang Pemko Medan tidak mau menghadirkan. Karena kami di DPRD Medan memiliki hak juga ," kata Hasyim.

Menurutnya, aturan tersebut sangat perlu dibuat selaras dengan program utama Presiden Jokowi. "Salah satu program Presiden Jokowi adalah mengutamakan persoalan hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari program konsep revolusi mental. Jadi sangat perlu diberlakukan Perda Disabilitas ini," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah mendapatkan data bahwa ada 12 provinsi yang sudah memiliki aturan tersebut yang seluruhnya mengacu kepada Undang-undang No 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. "Dalam undang-undang jelas telah mengatur tentang persamaan dalam hak pekerjaan, pendidikan, kesehatan dan aksesibilitas fisik bagi penyandang disabilitas. Dan ini juga mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi terhadap Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,"imbuhnya.

Dengan adanya Perda tersebut, kata Ketua DPC PDI Perjuangan Medan ini, maka hak-hak penyandang disabilitas bisa diperhatikan.

Ia memberikan contoh agar Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU, bisa membuat penyediaan aksesibilitas pada bangunan umum, jalan, pertamanan. "Dan dibeberapa daerah juga ada melibatkan organisasi dunia usaha agar hak-hak disabilitas ini menjadi perhatian utama, misalnya kesempatan kerja hingga akses ke pusat perbelanjaan," kata Hasyim.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut PPDI menyampaikan undangan perayaan Natal ditanggal 9 Desember mendatang yang seluruh tergabung panitia Natal Himpunan Disabilitas Indonesia (HDI) yang terdiri dari ; Renta Simanjuntak, Marliana Sihombing, Jolie dan Manahor Napitupulu.

Pada pertemuan itu, Yusuf berharap agar legislatif memperhatikan hak-hak penyandang disabilitas. Karena selama ini, Pemko Medan dinilai kurang peka dan tidak serius memberi perhatian. " Untuk aturan atau Perda Disabilitas ini sudah berjalan dibeberapa daerah hanya Kota Medan belum membuatnya. Jadi kami berharap adanya perhatian dari bapak-bapak di DPRD Medan," ujarnya.
(Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami