KADES KANOPAN ULU ALIHKAN BANGUNAN POS RONDA MENJADI RABAT BETON

Labura, BidikKasusnews.Com - Hasil investigasi Tim Bidik Kasus Rabu (11/12) di Desa Kanopan Ulu, Kec.Kualu Hulu, Kab. Labuhanbatu Utara, selain diduga  alih fungsikan dana BUMDes, kini kembali  muncul perbincangan hangat dilingkungan masyarakat, tentang adanya dugaan pengalihan pekerjaan pembangunan Pos Ronda di Dusun III Desa perkebunan Kanopan ulu, yang dialihkan menjadi bangunan rabat beton.
       
Hasil pantauan tim media Bikas dilapangan dengan pencocokan Laporan Realisasi Pelaksanaan didalam Pembelanjaan  (LPJ) yang terperinci tertulis pembuatan pembangunan Pos Ronda. dengan Volume (6,1M X 4,1M) namun fakta yang ada di lapangan, Pos ronda tersebut tidak ada.Dan realisasi laporan judul pembuatan Pos ronda dialihkan menjadi, pembuatan rabat beton.
     
Dan anehnya lagi ada lagi judul pembuatan jalan rabat beton dengan volume  (34x2,5 x0,1m) dengan pagu anggaran Rp 55.096000 (lima puluh lima juta sembilan puluh enam ribu rupiah) dari anggaran Dana Desa tahun 2018. yang berlokasi di Dusun III yang sama. Sementara pekerjaan rabat beton yang terlihat itu-itu juga.
     
Kepala Desa (S) didampingi Sekdes saat dikonfirmasi para wartawan cetak dan electronik dikediamannya terkait pengalihan pembangunan itu mengatakan bahwa pembuatan Pos Ronda di Dusun III benar telah dialihkan menjadi pekerjaann pembuatan rabat beton. Karena rabat beton lebih dibutuhkan masyarakat.
     
"Memang benar pembuatan Pos Ronda itu dialihkan ke pembuatan rabat beton, karna itu lebih dibutuhkan masyarakat, jadi diambil kebijakan mana yang lebih penting didahulukan " Ucap Kades.
Kembali dipertanyakan kepada sang Kades, apakah ada regulasi / peraturan yang memperbolehkan pergantian judul  pekerjaan hasil Musrembang dan telah disahkan dalam APBdes, kemudian  dialihkan menjadi judul pekerjaan lainnya ?.
   
Mendengar pertanyaan tersebut Kades hanya diam bengong dan tak mampu memberikan jawaban hanya clingas- clingus, lihat sana lihat sini. Kemudian beranjak pergi dengan  alasan mau pergi ke kantor Camat.
     
Hasil konfirmasi dari sumber yang dapat dipercaya diketahui batalnya pembangunan Pos Ronda itu disebabkan pihak desa belum ada mendapatkan izin atau surat hibah dari pemilik tanah lokasi pembangunan pos ronda.
     
Namun anehnya pekerjaan pembuatan Pos Ronda tetap terealisasi dilaporan APBDes juga tercantum di LPJ tahun 2018. Sementara fakta di lapangan pos ronda tersebut tidak jadi  dibangun dan beralih menjadi pembangunan rabat beton.
     
Beberapa kali awak media sambangi Ketua BPD di kediamannya, namun tidak berada ditempat, alasan baru saja pergi. "Bapak barusan aja keluar " ucap istri BPD.
     
Salah satu anggota BPD saat dikonfirmasi tim media terkait beberapa permasalahan yang ada di desa itu, ia mengatakan hanya tidak tau, "coba saja tanya sama Ketua BPD". 
(Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami