Komisi IV DPRD Medan Minta Pemko Permudah Pengurusan SIMB

Medan, bidikkasusnews.com - Komisi IV DPRD Medan minta Pemko Medan agar mempermudah pengurusan Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di kota Medan. Aturan dan birokrasi yang diterapkan saat ini dinilai terlalu rumit, Sehingga menghambat investor berinvestasi di Medan.

Bahkan, karena sulitnya syarat dan birokrasi, banyak pemilik bangunan memilih untuk tidak mengurus izin dan menjamurnya bangunan ilegal.

"Kondisi demikian disalahgunakan oknum petugas tertentu sehingga Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin bangunan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat menggelar rapat dengan pihak Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan serta Satuan Pol PP Kota Medan di ruang komisi, Senin (9/12/2019).

Saat Rapar Dengar Pendapat (RDP), Ketua Komisi Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi D Edy Eka Suranta Meliala minta Pemko Medan untuk merubah Perwal Kota Medan. "Saya kecewa dengan lemahnya pengawasan terhadap izin bangunan. Sehingga membuat kota ini semrawut karena bangunan menyalah," ujar Paul Simanjuntak.

Kritik tajam juga disampaikan Paul kepada Satpol PP Kota Medan, Kepala Satpol PP Sofyan dinilai tidak tegas menjalankan Perda. "Sudah jelas menyalah kenapa tidak dilakukan tindakan, Kalaupun tidak harus eksekusi kan bisa tindakan prefentif," tegas Paul seraya menyebut untuk pengawasan harus tetap dijalankan guna menghindari kesalahan lebih fatal.

Sementara itu, wakil Ketua Komisi IV D Edy Eka Suranta Meliala menyampaikan, ke tiga instansi yakni Satpol PP, Dinas PKP2PR dan DPMPTSP harus melakukan kordinasi lebih maksimal. "Kordinasi terkait percepatan pengurusan izin dan pengawasan untuk penindakan bagi yang melanggar Perda," ujar Edy Suranta.

Hadir saat RDP, Paul Mei Anton Tumanggor, D.Edy Eka Suranta Meliala, Burhanuddin Sitepu Renville Napitupulu, Hendra DS, David Roni Ganda Sinaga, Dedy Aksyari Nasution, Rizki Nugraha, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan. Sementara dari Dinas PKP2PR Cahyadi, DPMPTSP Jhon Lase dan mewakili Satpol PP. (Ayu)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami