Gawat, Plt Kapsek SD Negeri 097378 Siboro Diduga Korupsi Wali Murid Sebesar Rp 400 - 600 Ribu

Simalungun, Bidikkasusnews.com - Gawat akibat ulah seorang Kepala Sekolah,kembali tercorengnya dunia pendidikan,di salah satu sekolah Dasar (SD) Negeri 097378 Siboro, yang berada di Nagori Siboro Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.

Pasalnya, dugaan praktek pungli yang dilakukan pihak sekolah terhadap sejumlah wali murid kian meresahkan. Wali murid merasa keberatan adanya kutipan dari pihak sekolah tersebut.

Selain meresahkan dan keberatan wali murid, tampak terpampang jelas disalah satu spanduk milik Pemkab Simalungun, dengan foto Bupati Simalungun JR Saragih, tertempel di dinding sekolah Dasar tersebut, menyatakan dengan tegas, "Menyelenggarakan Pendidikan Bebas Pungutan Bagi Seluruh Siswa".

dikediamannya, Selasa (28/4/2020), Salah seorang Wali Murid, Fernando Tampubolon, orang tua dari siswa/i Markes Avando Tampubolon dan Arca Trisnavi br Tampubolon mengungkapkan bahwa Plt Kepala Sekolah Rauli br Purba telah melakukan pengutipan liar dana sebesar RP 400 - 600 ribu, peristiwa Uang tersebut sebagai biaya untuk les dan uang ujian.

Selain pengutipan yang dibebankan kepada wali murid, masalah kedisiplinan Guru - guru pengajar di SD Negeri 097378 Siboro, yang berada di Nagori Siboro Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun itu juga dipertanyakan oleh wali murid. Dimana, setiap baris pagi, tidak pernah didampingi Kasek dan guru-guru.
"Siswa/i SD 097378 Siboro, yang berada di Nagori Siboro Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun selalu baris seorang,satu guru tidak ada yang mendampingi mereka. Guru - guru selalu datang terlambat", ungkap Tampubolon diamini wali murid lainnya.

"Dirahasiakan ini, takutnya merembes kemana - mana. Itu alasan mereka.Orang tua murid Di ditakut-takuti,. Biar gak sekolah anak kalian, tetap kami dapat gaji dari Pemerintah,, itu kata mereka,. Kami kan gak terima juga dibilang begitu,. Bila gak terima orang tua siswa, biar gak sekolah anak kalian, kami tetap dapat gaji," ucapTampubolon mengulang pengakuan oknum guru SD.

Masih ditempat yang sama, Jireli Zega, Wali Murid lainnya, orang tua dari Hesti Mariani br Zega dan Hariani br Zega, juga menyampaikan hal yang sama.

Sebelumnya, sewaktu anak saya juga dikutip, uang les minimal Rp 400 ribu dan uang ujian dikutip minimal Rp 600 ribu, yang kata gurunya untuk "Pengawas, Wartawan dan Polisi", ucap Zega mengulang pengakuan oknum guru SD tersebut.

Sewaktu dikonfirmasi,awak media melalui telepon seluler, Rouli br Puba, selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri, 097378 Siboro, yang berada di Nagori Siboro Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, membenarkan mereka emang ada minta uang les sebesar Rp.525.000. Tapi itu semua hasil musyawarah dengan orang tua.

"Benar, emang kami ada mengutip uang les sebesar Rp.525.000. Tapi itu semua hasil musyawarah dengan orang tua," katanya.

Ketika disinggung soal apakah pihaknya ada juga melakukan kutipan uang ujian, kepsek tersebut sontak diam dan tak menjawab. Lalu telephone selularnya langsung diputuskan ibu kasek tersebut. (Ansary nst)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami