POLRES PELABUHAN BELAWAN MUSNAHKAN NARKOBA JENIS SABU DAN GANJA

BELAWAN, bidikkasusnews.com - POLRES PELABUHAN BELAWAN MEMUSNAKAN BARANG BUKTI NARKOBA JENIS SABU – SABU SEBERAT 2, 8 KG DAN NARKOBA GANJA SEBERAT 2 KG DARI BERBAGAI KASUS.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba sabu dengan cara diblender di Aula Polres Pelabuhan Belawan dan ganja seberat 2 kg dengan cara dibakar didalam tong di halaman belakang Polres Pelabuhan Belawan disaksikan tersangka Murni (50) warga Kuta Binje, Aceh Timur dan tersangka Alriansyah (18) warga Marelan Pasar 2 Barat Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/4/2020) 

Penangkapan narkoba jenis sabu sabu dan ganja ini dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Hamperan Perak beberapa waktu yang lalu. “Para tersangka ada 5 orang, dan 2 orang sudah meninggal dunia serta 3 orang lagi ada di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Dan para pemain narkoba ini adalah pemain lama dan baru kali ini ditangkap besar barang buktinya,” terang Kapolresta Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH juga mengimbau dan mengharapkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, karena norkoba ini adalah musuh bersama.

Dayan juga mengatakan, narkoba jenis sabu – sabu sebanyak 2, 8 kg yang dimusnahkan ini telah menyelamatkan 28 ribu manusia dan 2 kg ganja telah menyelamatkan 2 ribu manusia.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu dan ganja ini dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dayan SH, Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kasat Narkoba AKP Juriadi SH, Kapolsek Hamperan Perak Kompol Edwar Simamora SH, Kanit Reskrim Polsek Hamperan Perak Iptu Bonar H Pohan SH, Dirnarkoba Poldasu diwakili, BNN diwakili, Kejari Belawan diwakili dan puluhan awak media. (Suryono)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami