Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Leidong Tangkap Pelaku Pengeroyokan

Labura, Bidikkasusnews.com - TEKAB Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir (LEDONG) telah melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku TP Penganiayaan Secara Bersama-Sama yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hilir.
     
Penangkapan tersebut atas Laporan korban Doman Silalahi (30 th) dengan berdasarkan Polisi, nomor : LP / 17 / III / 2020 / SU / RES-LBH / SEK KL-HILIR, tanggal 17 Maret 2020. 
       
Diketahui identitas tersangka adalah 
a) HIRAS LUMBAN RAJA als DONGAN, lk, sekira 26 thn, Kristen, Dusun Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura.
b) PERJUANGAN SIMBOLON, lk, sekira 33 tahun, Kristen, bertani, Dusun Tanjung Mangedar Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir Kab. Labura. 
       
Waktu kejadian Hari Sabtu tanggal 14 Maret 2020 sekira pukul 01.00 Wib. Di Dusun Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar Kec Kualuh Hilir Kab Labura.
       
Hasil keterangan pres realese unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir ,Tanjung Leidong, Pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 01.00 Wib, korban sedang berada di warung di Dusun Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar Kec. Kualuh Hilir. 

Kemudian para tersangka datang dan langsung mengeroyok korban Domain Silalahi (30 th) dengan cara meninju wajah dan bagian tubuh korban yg lain secara membabi buta. 

Tak lama kemudian pemilik warung memisah mereka dan para tersangka meninggalkan TKP. 

Adapun sebab para tersangka mengeroyok korban Domain Silalahi  adalah karena korban tidak mau membayar uang sebagai ganti beras yg telah dicuri korban dari rumah tersangka PERJUANGAN SIMBOLON sekira setahun yang lalu. 

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kualuh Hilir / Ledong.

Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 April 2020 sekira pukul 01.00 Wib, TEKAB unit reskrim Polsek Ledong dipimpin Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT,SH,MH berhasil menangkap para tersangka di Dusun Tangkahan Horas Desa Tanjung Mangedar Kec Kualuh Hilir Kab Labura kemudian membawa mereka ke Polsek Ledong guna proses hukum.
(Eko S.Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami