Sijago Merah Meludeskan 3 Unit Rumah di Simalungun

Simalungun, bidikkasusnews.com - Sijago merah meludeskan 3 unit rumah di Huta Situri turi Nagori Sibangun Mariah Kecamatan Silimahuta Kabupaten Simalungun, Selasa (26/5/2020), Sekira pkl. 03.00 wib. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 210.000.000,00 (Dua Ratus sepuluh juta rupiah), dari musnahnya perabot dan bangunan.

Ketiga korban yang rumah nya habis terbakar adalah, Ultra Purba (70) dan istrinya Lermianta br Sinaga (65), kerugian Materiil sekitar 80 juta rupiah). Mustiara br Silalahi (60), Kerugian Materiil 90 Juta Rupiah) dan Kantara Munthe (60), Kerugian Materil 40 Juta. Ketiga korban kesehariannya bekerja sebagai petani.

Informasi yang berhasil dikumpulkan awak media, kebakaran kali pertama diketahui oleh Kepala Dusun /Gamot Situri turi, Nagori Sibagun Mariah Ulianton Girsang mendengar suara teriakan dari Rumah ibu Lemianta Br Sinaga.

Mendengar teriakan tersebut, Selanjutnya Gamot langsung bergegas keluar rumah dan melihat dapur rumah Korban Ultra Purba sudah terbakar.

Melihat hal tersebut, Kemudian, Gamot menghubungi Warga lainnya Andi Girsang dan juga langsung membangunkan Warga sekitarnya untuk berusaha memadamkan api.

Selanjutnya gamot menghubungi Polsek Saribu dolok yang langsung Turun ke TKP dipimpin Kapolsek Saribu Dolok Iptu Hosea Ginting SH dan Anggota.

Di TKP Personil Polisi bersama Warga berusaha memadamkan api, dengan mempergunakan alat seadanya hingga api sempat menghanguskan 3 unit Rumah dan baru dapat dikendalikan setelah dua Rumah milik Nasken Purba (40), dan Jaya Girsang (40), di lokasi Kebakaran terpaksa di bongkar mencegah api meluas.

Kepada wartawan, Kapolsek Saribu Dolok Iptu Hosea Ginting SH, membenarkan peritiwa kebakaran tersebut.

" Benar, adapun asal api diduga akibat Korsleting Listrik (Arus Pendek) dari dapur rumah bapak Uktra Purba sesuai dengan keterangan dari saksi Gamot Ulianto Girsang yang Pertama melihat asal api dari dalam dapur rumah korban Ultra Purba, yang mengakibatkan 3 Unit Rumah terbakar dan kerugian materiil seluruhnya ditaksir sekitar Rp. 210.000.000,00 (Dua Ratus sepuluh juta rupiah) dan sebagai barang bukti telah diamankan 1 buah kayu dan 1 lembar seng yang telah terbakar," tandasnya.(Ansary)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami