2 TERSANGKA PELAKU PENCURI BATERAI DIAMANKAN TEKAB UNIT RESKRIM POLSEK KUALUH HILIR

Labura, Bidikkasusnews.com - Tekab unit reskrim Polsek Kualuh Hilir (LEDONG) berhasil meringkus 2 (Dua) tersangka kasus Pencurian Dengan Pemberatan (CURAT) yang terjadi di wilkum Polsek Kualuh Hilir. Yang terjadi pada Sabtu (3/5/20) sekira pukul 02:00 WIB.Dusun Seidua,Air Hitam. Penangkapan ke 2 tersangka itu berdasarkan Laporan korban Hendra Purwanto sesiai Laporan Polisi, nomor : LP / 29 / VI / 2020 / Sek. KL Hilir, tanggal 06 Juni 2020.
       
Hasil Lidik diketahui tersangka adalah warga yang sama Dusun Sei Dua,Desa Air Hitam, Kec.Kualuh Ledong.masing masing berinisial NG (38 th), dan NW (32 th). Dari hasil penangkapan ke 2 tersangka, Tekab Unit Reskrim Kualuh Hilir ( Ledong) juga berhasil mengamankan Barang Bukti ( BB) seperti:
a) 2 unit baterai truk colt Diesel
b) 1 buah kunci inggris 
       
Hasil keterangan Press Rilis Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir Kronologisnya dijelaskan: Pada hari Sabtu tanggal 03 Mei 2020 sekira pukul 08.00 Wib, korban HENDRA PURIANTO hendak memanaskan mesin truk Colt Diesel yang berada di areal perkebunannya namun mesin tidak bisa hidup kemudian korban mengecek dan ternyata 2 unit baterainya dengan merk GS N70 sudah tidak ada lagi. 

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 4 juta dan melaporkannya ke Polsek Ledong.
Dari hasil lidik di lapangan dan introgasi saksi - saksi, diketahui pelakunya adalah NGABDI dan NUR WAHYUDI, warga Desa Air Air Hitam.

Selanjutnya TEKAB unit reskrim Polsek Ledong dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA GUNAWAN SINURAT SH,MH berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 tsk tersebut di Desa Air Hitam. 

Dari tsk berhasil disita barang bukti berupa 2 unit baterai merk GS N70 dan 1 buah kunci inggris yang merupakan alat yang dipergunakan oleh tsk untuk mencuri baterai tsb. (Eko S Rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami