Kuansing, bidikkasusnews.com - Berdasarkan Peraturan Mentri PM LHK No.P20/MENLHK/SETJEN/KUM.I/6/2018/tentang perlindungan satwa, maka sebanyak 1.771 jenis burung di Dunia diketahui berada di Indonesia bahkan 562 jenis diantaranya berstatus dilindungi,
Maka untuk itu Kejari Kuansing Hardiman Menyerahkan jasa peduli Satwa kepada Forum Kepala Desa di Kab Kuansing yang diambil alih oleh Solahudin sebagai mewakili
Penyerahan jasa peduli satwa ini langsung oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kabupaten Kuantan Singingi,Hardiman kepada Ketua Forum Kades Kab Kuansing Solahudin.
Acara Penyerahan Jasa Peduli satwa itu berlangsung di Gedung serba Guna Kantor Camat Kuantan Tengah, Senin (15/06/2020).
"Daftar jenis Tumbuhan dan Satwa yang di lindungi dalam P.20/2018 yaitu 214 jenis atau 27 persen dari daftar yang tercantum dalam lampiran Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 ( PP.7/1999 ) Tentang Pengawetan jenis Burung dan Satwa." Ucap Kejari
Untuk " Penetapan jenis-jenis hewan ini guna mencegah tumbuhan dan satwa dari kepunahan akibat kerusakan habitat dan perdagangan (perburuan) yang tidak terkendali lagi,
Maka untuk itu dengan adanya kerja sama marilah Pemerintahan Desa kita Saling menjaga akan peduli satwa ini, agar satwa yang ada tidak terancam punah begitu juga Spesies di dalam Ekosistemnya. Tambahnya.
"Upaya Konservasi di Habitat ( Insitu ) hal yang terbaik melindungi populasi di habitat Alam di dukung sosialisasi dan penegakan Hukum.
Apabila yang dilakukan Konservasi (Eksitu)kita kembalikan ke habitat alamnya ( restocking ) Burung berperan penting sebagai sentral terhadap alam dan ekosistem kita sebagai pengendali hama penyerbukan dan biji, karena kurang diperhatikan maka terjadi penurunan populasi pada saat sekarang ini. Tambahnya
Di acara penyerahan Simbolisan Peduli satwa ini turut juga hadir (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, ( Dissos PMD ) Drs.Nafisman, Inspektorat, Camat Kuantan Tengah Agus Iswanto para Ketua Forum Kades Kecamatan beserta jajarannya. ( Umar )
Komentar