Belum Sempat Transaksi narkoba jenis sabu Sudah Terciduk Satnarkoba Polres Belawan, BD Sabu Simpan Barang Di Kaos Kaki

Belawan, bidikkasusnews.com - Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap bandar narkoba sabu di Jalan Mangaan 1/ RPH, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Pada hari Selasa (21/07/2020) sekitar pukul 21.30 Wib.Tersangka bernama Azhar (33) warga Pulau Ambon, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan. 

Petugas menyita barang bukti berupa 20.69 narkoba jenis sabu, Uang Rp 50.000, 1 unit Hp, Dan 1 unit sepeda motor satria FU BK 6837 AJ.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Juriadi SH mengatakane Pnangkapan pelaku berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, Yang mengatakan akan ada transaksi narkoba jenis sabu dilokasi penangkapan.," Berdasarkan info tersebut, Saya langsung perintahkan tim Sat Narkoba, Untuk melakukan penyelidikan dan di temukan 1 orang dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi sedang mengendarai kereta Satria FU " Kata AKP Juriadi SH.

Lanjut Juriadi, Tim langsung melakukan penangkapan pelaku, Dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku," Saat kita akan melakukan penggeledahan, Kita menemukan sebuah kaos kaki, Yang berwarna hitam di dalamnya berisikan 2 plastik klip berisi sabu dengan berat 20.69 gram (brutto), Selain itu kita juga menyita uang Rp 50.000, 1 unit Hp, Dan 1 unit sepeda motor satria FU BK 6837 AJ " Ucapnya.

Juriadi menjelaskan, Pelaku langsung diboyong ke Mapolres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.," Pelaku sudah kita amankan di Satnarkoba Pelabuhan Belawan, Kita lagi mengembangkan dari mana pelaku memperoleh barang haram ini " Jelasnya. (Sugito)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami