PENJAGA SEKOLAH DI SMP NEGRI 3 KUALUH SELATAN DIDUGA TIDAK MILIKI IJAZAH

Labura, Bidikkasusnews.com - Hasil informasi yang dikutif awak media Bikas dari seorang warga Desa Tanjung Pasir, yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa, Penjaga Sekolah di SMP Negri 3 Kualuh Selatan, Desa Tanjung Pasir, Kab.Labuhanbatu Utara ( Labura) inisial ( T)  tidak memiliki ijazah apapun tapi ironisnya kenapa kok bisa ya' diterima bekerja sebagai Penjaga Sekolah di situ..? " Paparnya.

"Lanjutnya, inisial (T) ini setau ku, tidak pernah duduk dibangku sekolah apapun jangankan SLTA, SD pun tidak tamat. tapi itulah heranya kok bisa dia diterima di  sekolah di SMP negri 3 itu menjadi penjaga sekolah." Ucapnya.

Terkait laporan informasi warga awak media Bikas coba untuk mengkonfirmasi Kepsek melalui WhatsApp namun kepsek hingga sekarang tidak memberikan klarifikasi jawaban apapun hingga berita ini dimeja redaksi.
Diduga Kepsek yang bertugas di SMP Negri 3 Kualuh Selatan, telah mengkangkangi peraturan Mentri Pendidikan Nasional Revoblik Indonesia Nomor 24 thn 2008 tentang standar tenaga Administrasi Sekolah/ Madrasah.

Psl 1 standar tenaga administrasi sekolah / madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksanaan urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/ madrasah.

Petugas layanan khusus, penjaga Sekolah / madrasah berpendidikan minimal lulusan SMP/ MTs atau yang sederajat.

Namun penjaga sekolah inisial ( T) yang dipekerjakan di SMP 3 Kualuh Hulu yang diduga tidak memiliki Ijazah dapat diloloskan oleh Kepala sekolah. 
( Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami