Sosialisasi Pergub Sumut No. 34 Tahun 2020, Tim Gabungan Polsek Dolok Merawan Gelar Operasi Yustisi di Dolok Merawan

Tebingtinggi, bidikkasusnews.com - Tim gabungan Polsek Dolok Merawan bersama Koramil 14/DMR beserta unsur kecamatan Dolok Merawan, mensosialisasikan melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan Gubernur Sumut No. 34 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegak hukum protokoler kesehatan ( Prokes ) Covid-19, sekira pukul 08.30 Wib, pada hari Rabu, 11/11/2020.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan cara mobiling di seputaran kecamatan Dolok Merawan, dalam rangka operasi yustisi penggunaan masker.

Tampak operasi di pimpin Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra, SH bersama anggota dan jajarannkoramil serta unsur kecamatan Dolok Merawan.

Di tegaskan Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan, tujuan dari operasi yustisi tersebut diantara nya menghimbau para pengendara, baik itu roda dua, roda tiga mupun roda empat serta para pejalan kaki dan warga yang sedang berkumpul kumpul di pajak untuk selalu menerapkan disiplin Prokes yang di anjurkan pemerintah seperti, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak " ujar nya.

di tambahkan, Bagi masyarakat, yang telah memakai masker dihimbau untuk selalu menjaga pola hidup sehat serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 " Terang nya.

Dalam kegiatan itu petugas tak segan-segan memberikan sanksi kepada pengendara dan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker berupa teguran, tertulis bahkan sampai hukuman sosial.

" Dalam operasi yang dilaksanakan terdapat 30 orang pelanggar Prokes tidak menggunakan masker, kepada pelanggar ada yang kita berikan sanksi teguran dan secara lisan serta himbauan, dalam kegiatan dilaksanakan petugas juga membagikan masker sebanyak 30 Pcs serta himbauan sebanyak 5 kali " Pungkas nya.

" Pesan dan harapan kami kepada semua komponen masyarakat untuk selalu taat dalam menjalankan anjuran protokol kesehatan dan sekarang lebih dipertegas dengan telah dikeluarkan Pergub,” harap Kapolsek melalui Kasubbag di sampaikan kepada wartawan ini.

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami