Kapolres Tebing Tinggi Pimpin Sosialisasi Penggunaan Anggaran Dipa TA 2021

Tebingtinggi,bidikkasusnews.com - Kapolres Tebing Tinggi AKBP AGUS SUGIYARSO, S.IK memimpin Sosialisasi penggunaan Dipa anggaran Ta 2021 Polres Tebing Tinggi, Rabu (13/01) pukul 11.00 WIB di ruang K3I Polres Tebing Tinggi. 

Yang dihadiri oleh Waka Polres Kompol Sarponi, Para Kabag, Para Kasat Fung, Para Kapolsek dan Para Kasi dan Kasubag. 

Dalam sosialisasi tersebut Kompol Adji Makno sebagai pemapar dalam paparannya bahwa Anggaran Polres Tebing Tinggi Ta 2021 sebesar Rp 63.071.716.000.- yang alokasi dengan Anggaran Belanja Pegawai sebesar Rp 46.270.000.000.-, Anggaran Belanja Barang Rp 16.801.716.000.- . 

Adapun Arahan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, S.IK menyampaikan bahwa dalam Penarikan anggaran/ Dipa agar para pengguna anggaran dapat mempertanggung jawabkan penarikannya dan membuat laporan secara Tertulis dan tembusannya ke Bag REN dan Kasikeu dan Penyerapan anggaran sesuai dengan kebutuhan setiap bulannya dan jangan sampai akhir dari pada penyerapan terjadi pengembalian Dipa dengan demikian Pergunakan Dipa sebaiknya tepat sasaran dan tepat guna untuk dapat dipertanggung Jawabkan masing masing,"tegas Kapolres. 

Selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, baik dan kondusif, dan di lanjutkan dengan fakta integritas. 

( Hari Indra Jaya S, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami