Lima Tersangka Jaringan Siputih  Lintas Provinsi  Diamankan Tekap Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang


Labusel, Bidikkasusnews.com - OPS ANTIK TOBA- 2021, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang ungkap 48.58 gram sabu sabu lintas provinsi dan berhasil amankam 5 (lima) orang sebagai pelakunya, Pada hari Jumat tgl 29 Januari 2021, sekira pukul 01.00 wib.Di lokasi SPBU Jalinsum Kp.Bedage Kel. Kotapinang Kec.Kota Pinang Kab. Labuhanbatu Selatan. 

Ke lima pelaku tersebut adalah:

1.  AHMAD RIDWAN als IWAN als BEMO, (29th) Warga Dsn III Bulu Tolang Desa Aek Tapa  Kec Marbau Kab Labura.

2.  HENDI SANJAYA Als HENDI,(30thn) warga Dusun Berangir Desa Sei Raja Kec NA IX-X, Kab Labura.

3. ADITYA PRADANA RITONGA als TIA, (31th)warga Dsn VII Desa Pulo Jantan Kec NA IX-X ,Kab Labura.

4.  DOLI PARLUHUTAN BATUBARA als DOLI, (28th) warga Gang Nenas Desa Simpang Marbau Kec NA IX-X Kab Labura.

5.  SAHAT TANJUNG Als SAHAT, (37th) warga Pekan Pajak, Kel Bandar Durian Kec Aek Natas, Kab Labura.

Dan Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari para pelaku masing - masing berupa:

a) Disita dari  AHMAD RIDWAN als IWAN als BEMO  

- 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi Narkotika jenis Sabu seberat : 48,58 gram ( bruto)

- 1 (satu) buah plastik yg bertuliskan Softies. 

- 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna putih

- 1 (satu) unit Handphone android merk OPPO warna Gold.

b) Disita dari ADITYA PRADANA RITONGA Als TIA 

- 1 (satu) unit SPM RX KING warna hijau BK 3941 YJ.

- 1 (satu) buah Handphone android merk Xiaomi warna putih- gold.

- 1(satu) handphone merk Nokia warna biru.

c) Disita dari DOLI PARLUHUTAN BATUBARA Als DOLI 

- 1(satu) handphone Nokia warna hitam.

-1 (satu) unit SPM Honda Supra warna hitam -merah BK 4154 TAT.

d) Disita dari SAHAT TANJUNG Als SAHAT 

- 1(satu) timbangan elektrik warna silver.

- 1( satu)  senjata jenis Soft Gun warna hitam.

- 1(satu) buku Expedisi catatan mengenai Narkoba .

Hasil keterangan press Reales Polsekta Kota Pinang Kronologinya,

Pada hari Jumat tgl 29 Januari 2021 sekira pkl 01.00 Wib, Unit Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin oleh PANIT 1 RESKRIM IPTU GUNAWAN SINURAT,SH,MH melaksanakan patroli pada jam-jam rawan untuk, antisipasi kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Polsekta kotapinang.

Selanjutnya tim sampai di lokasi SPBU titi kembar Jalinsum Kp. Bedage Kota Pinang, di lokasi SPBU itu tim melihat ada seorang laki laki dewasa yg sepertinya kebingungan dan menunjukkan gelagat mencurigakan yg patut diduga sebagai pelaku kejahatan karena mondar mandir di seputaran SPBU itu, selanjutnya tim menghampiri laki laki tersebut namun berusaha melarikan diri namun, tim berhasil mengamankan laki laki tersebut, selanjutnya tim melakukan interogasi kepada lelaki itu dan ianya mengaku bahwa ketinggalan bus saat ke toilet berangkat dari Bagan batu menuju Simpang Merbau Labura.

lalu tim menggeledah badan laki itu dan menemukan di saku celananya ada plastik bungkusan hijau, setelah diambil dan dibuka ternyata bungkusan yg dibalut plastik warna hijau tsb berisikan narkotika jenis sabu seberat 48,58 gram. Kemudian Tim menanyakan identitasnya dan Ia menerangkan bernama AHMAD RIDWAN ALS IWAN als BEMO, ia juga mengatakan hanya menjemput dari seorang laki-laki yang tidak dikenal di Bagan Batu atas suruhan seseorang yang bernama DOLI PARLUHUTAN BATUBARA als DOLI penduduk Kec. Marbau. 

Selanjutnya tim mengembangkan pelaku yang terlibat dalam peredaran jaringan narkoba ini dan akhirnya melalui hubungan HP sdr BEMO berhubungan dengan DOLI dan DOLI menyuruh ADITYA PRADANA RITONGA als TIA dan HENDI SANJAYA als  HENDI utk menjemput AHMAD RIDWAN als IWAN als BEMO di lokasi SPBU, dan tim berhasil mengamankan kedua org yg akan menjemput sabu sabu yg ada di tangan sdra BEMO di SPBU Jalinsum Kampung Bedagai, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke Marbau utk melakukan pengejaran terhadap DOLI, dan giat pengembangan ini dipimpin langsung oleh KAPOLSEKTA Kotapinang AKP BAMBANG G HUTABARAT SH,MH bersama PANIT 1 RESKRIM IPTU GUNAWAN SINURAT SH,MH, dan PANIT 2 RESKRIM IPDA FRANCIS SARAGI SH,MH dan tim berhasil mengungkap jaringan Narkoba ini dan menangkap DOLI di Merbau dan SAHAT TANJUNG di Bandar Durian Aek Natas, dan tim berhasil menyita satu unit senjata jenis Soft Gun warna hitam.

- 1(satu) buku Expedisi catatan mengenai Narkoba.   (Eko s.rino)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami