Polsek Medan Labuhan Sita 10 unit Mesin Dingdong


Labuhan Deli, bidikkasusnews.com - Polsek Medan Labuhan mentertibkan lokasi mesin Judi Dindong di jalan Bakti ABRI gang U Syamsir Lingkungan 10 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (11/3/2021) sekira pukul 17.30 WIB.

Dalam penertiban lokasi tempat perjudian. Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan mesin judi dindong10 unit.

Berawal dari informasi Kepala Lingkungan (Kepling) melalui Bhabinkamtibmas tentang adanya aksi ibu ibu lingkungan 10 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan yang tidak terima beroperasi Mesin dindong di jalan Bakti ABRI Gang U Syamsir Lingkungan 10 Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Berbekal info, Selanjutnya personil Polsek Medan Labuhan dipimpin Kanit Reskrim IPTU Andi Rahmadsyah, SH bersama Bhabinkantibmas dibantu Babinsa dan Kepala Lingkungan setempat menuju lokasi berupaya menghentikan aksi ibu ibu yang hendak bergerak menuju ke lokasi judi.

Lalu petugas menghalau aksi ibu ibu tersebut dan mengamankan mesin judi tersebut ke Mako Polsek Medan Labuhan tutup.


(Sugito)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami