50 Bal Ganja Kering Berhasil Diamankan Polres Agara, Pelaku Berhasil Kabur


Kutacane. bidikkasusnews.com - Satuan Reskrim Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil temukan 50 Kilogram Narkotika jenis ganja dalam bungkusan karung plastik di Desa Jambur Lak Lak, Kecamatan Ketambe Agara pada (10/6).

Kasat Resnarkoba polres Aceh Tenggara Iptu Sabrianda, membenarkan adanya temuan 50 bal ganja seberat 50 kilogram yang dibungkus dengan karung plastik oleh personil Sat Resnarkoba polres Agara.

"Iya benar, personil Sat Resnarkoba Polres Agara berhasil menemukan 50 bal ganja kering seberat 50 kilogram di Desa Jambur Lak Lak, Kecamatan Ketambe Kabupaten Aceh Tenggara, pada 10 Juni 2021 Kamis dini hari pukul 04:30 Wib ", kata Iptu Sabrianda kepada Awak Media (10/6).

Lebih lanjut, ungkap Iptu Sabrianda dalam temuan itu polisi berhasil mengamankan 50 bal narkotika jenis Ganja seberat 50 kilogram yang terbungkus dalam karung plastik warna putih. Namun identitas pelakunya masih dalam penyelidikan dikarenakan dalam proses penangkapan pelaku berhasil melarikan diri.

"Untuk pelaku masih dalam lidik, pelaku berhasil melarikan diri", katanya.

Dijelaskan Iptu Sabrianda, penemuan Narkoba jenis Ganja tersebut diketahui setelah personil memperoleh informasi bahwa di Desa tersebut tepatnya dilokasi pinggiran kebun masyarakat sekitar ada bungkusan karung yang mencurigakan.

Selanjutnya sambung Kasat Res Narkoba Polres Agara itu, kemudian personil satresnarkoba mendatangi lokasi untuk melakukan pengamatan dan ketika personil mendekati lokasi, tiba-tiba seseorang pelaku melarikan diri dari lokasi.

"Personil Sat Resnarkoba sudah berusaha mengejar pelaku dan mengeluarkan tembakan peringatan. Namun pelaku tidak berhasil ditangkap karena situasi dan lokasi yang kurang mendukung", imbuhnya.

"Saat ini barang bukti ganja seberat 50 kilogram sudah kita diamankan di Mapolres Aceh Tenggara, untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi, untuk dilakukan pengembangan guna menangkap pelaku", pungkasnya.

(Noris Ellyfian S.Pd)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami