Diminta Kepada Penegak Hukum Rokan Hulu Agar Menindak Tegas yang Diduga Menyalahgunakan Anggaran Di Kominfo


Pasirpangaraian, bidikkasusnews.com - Sejumlah Jurnalis di Rokan Hulu ( Riau ) Soroti Terkait Dugaan Adanya Koordinator Wartawan di Diskominfo Rohul" Dalam waktu dekat ini Puluhan Wartawan yang bergabung dalam solidaritas Jurnalis Rokan Hulu Bersatu (JRHB), berencana akan beraudience dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik Inspektorat Rokan Hulu (Rohul), Sat Reskrim Polres Rohul dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul untuk menanyakan dasar hukum Koordinator Wartawan.

"Sebab disana Anggaran negara, secara komprehensif diatur oleh hukum yang berlaku di Republik ini, kemudian membuat kesepakatan dengan pribadi- pribadi seseorang dengan instansi pemerintah Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo), " ungkap Koordinator Umum JRHB Rohul Rian Alfian, Senin (5/7/2021).

Alfian yang juga mantan ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia ini mengatakan, jika kesepakatan kerja itu dilakukan jasa perusahaan, mungkin masih bisa dipungkiri, tapi jika pribadi-pribadi, tentu seseorang punya kepentingan tersendiri.

"Jadi ini, perlu bagi kami mengenai koordinator wartawan ini, apalagi mengelola anggaran Negara, Apa payung hukumnya, termasuk undang-undang Nomor berapa dan pasal berapa," Tegasnya.

Rian Alfian menambahkan "Ini sangat disayangkan, jika terjadi ketidakadilan dan monopoli dalam penggunaan Anggaran tersebut, sehingga menyebabkan kerugian bagi orang lain.

"Kita berharap dalam konteks ini tidak melanggar atau menabrak aturan yang ada, apalagi jika sempat melanggar Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, tentu kita sangat miris akan hal itu," sebutnya lagi.

Ditempat yang sama, Irwansyah Hasibuan wartawan Nasional Biro Bidik kasus News Rohul, menambahkan" kebijakan kominfo mengadakan kordinator wartawan rohul sama dengan halnya melakukan perpecah belahan terhadap wartawan lainya, di samping itu kebijakan tersebut sama artinya menginterpensi wartawan, padahal sudah jelas jelas di tuangkan dalam UU PERS no 40 tahun 1999 namun itupun oknum wartawan yang di sebut kordinator, tidak memahami apa ada niat tertentu dan memampaatkan stuasi apa ada kong kalikonng antara Dis kominfo dan oknum wartawan yg di unjuk tersebut" menyikapi kejadian tersebut sejumlah Rekan rekan jurnalis Rokan hulu mengambilsikap dengan tegas tidak menerima prilaku dugaan monopoli tersebut.kami sebagai jurnalis sangat berharap kepada penegak hukum kususnya yg terkait dibidang nya, bila nantinya ada temuan temuan yang melanggar hukum di dalamnya kami sangat berharap agar di proses sesuai Hukum yang berlaku, agar ada efekjera'kedepan nantinya bisa jadi contoh bagi orang orang yg melakukan hal yang sama,seperti ini.


(Irwansyah Hasibuan)

Artikel Terkait

Berita|Riau|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami