Batu Bara, bidikkasusnews.com - Dalam suasana formalitas legislatif yang penuh makna, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara gelar Rapat Paripurna istimewa pada Selasa, 21 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna.
Agenda utama adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bapak Muhammad Safi’i, S.H. Wakil Ketua Nurhaji dan Rodial, Bupati Batu Bara, Bapak Baharuddin Siagian, S.H., M.Si, jajaran Forkopimda, OPD serta seluruh anggota dewan.
Rekomendasi Strategis dan Catatan Kritis
Dokumen rekomendasi yang dibacakan, Pansus menegaskan sejumlah poin krusial yang menjadi perhatian utama legislatif terhadap kinerja eksekutif tahun lalu. Salah satu sorotan paling tajam ditujukan pada kondisi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tanjung yang dinilai masih berada dalam kategori memprihatinkan.P
Sebagai bentuk intervensi kebijakan yang konstruktif, DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah memasukkan skema penyertaan modal dalam perencanaan anggaran Tahun 2027.
Selain itu, dukungan berupa perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana diminta untuk segera diakomodasi dalam dokumen Perubahan APBD Tahun 2026. Langkah ini dipandang mutlak diperlukan untuk memulihkan vitalitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Akomodasi Aspirasi dan Demokrasi Prosedural
Selain isu teknis keuangan dan aset, Pansus juga menekankan aspek dalam perencanaan pembangunan. Ditekankan bahwa hasil-hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD harus mendapatkan porsi yang lebih besar dan prioritas dalam penyusunan program kerja.
Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa aspirasi yang diserap langsung dari akar rumput (grassroot aspiration) adalah mandat konstitusional yang wajib direspon dan diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata.
Menuju Perbaikan Kinerja Berkelanjutan
Rekomendasi legislatif ini bukan sekadar catatan administrasi, melainkan instrumen evaluasi strategis yang diharapkan menjadi landasan bagi eksekutif untuk melakukan koreksi, perbaikan, dan inovasi kebijakan.
Dengan sinergi antara hasil pertanggungjawaban dan arahan legislatif, diharapkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara dapat terus meningkat menuju arah yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan.
(A.Nst)



Komentar