KARENA NARKOTIKA UCOK KURAP DICIDUK POLISI



Labura, bidikkasusnews.com - RHS alias Ucok Kurap (35 thn) telah diciduk Tim Khusus Anti Bandit Polsek Kualuh Hilir di dusun Sei Dua desa Air Hitam kecamatan Kuakuh Leidong kabupaten Labura, Kamis 14 Juli 2021 sekira pukul 04:00 wib.

Dalam pencidukan ini petugas telah  menemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik transparan berisikan sabu sabu, satu buah bong lengkap terpasang kaca pirek yang berisikan sabu sabu dan satu buah mancis.

Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat SE MH menjelaskan kepada wartawan,

Pada hari Kamis tanggal 14 Juli  2021 sekira pukul 03.00 wib personil Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada  seorang yang sedang transaksi Narkotika jenis Shabu-shabu di dsn sei dua desa air hitam kab. Labura tepatnya di gubuk perladangan. Hasil informasi tersebut dari masyarakat yang dapat dipercaya team Reskirim Polsek Kualuh Hilir langsung merapat ke Tkp.

Team melihat ada 2 org sesuai informasi yang dapat dipercaya sedang duduk sambil merakit bong,alat hisap sabu,Team unit Reskrim langsung menyergap dan mengamankan Tsk An. RUKASIM HASIOLAN SIANTURI, Als UCOK KURAP sedangkan teman tersangka berhasil melarikan diri. Dan dari hasil penangkapan kepada tersangka di amankan barang bukti 3 (tiga) bungkus plastik kecil transparan yang berisikan Narkotika jenis Shabu-shabu ,1 (satu)buah bong lengkap terpasang kaca pirek yang berisi sabu sabu, 1 (satu)buah mancis warna biru.

Hasil keterangan Tsk bahwasanya Narkotika jenis Shabu-shabu dibawak oleh temannya yang berhasil melarikan diri yang bernama ARDI, (DPO).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Kualuh Hilir untuk dilakukan Proses lebih lanjut.

(Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami