DPRD dan Pemko Medan Tetapkan 25 Raperda Akan Dibahas Tahun 2022


Medan, bidikkasusnews.com - DPRD Medan bersama Pemko Medan gelar rapat paripurnan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan Tahun 2022. Dalam rapat paripurna mentetapkan sebayak 25 Ranperda di ruang paripurna gedung dewan, Senin (24/1/2022).

Rapat paripurna DPRD Medan dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala dan T Bahrumsyah. Juga dihadiri sejumlah pimpinan AKD DPRD, mewakili PDI P Paul MA Simanjuntak, mewakili Fraksi Gerindra Haris Kelana Damanik serta dewan lainnya.

Sedangkan dari pihak eksekutif dihadiri Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Kepala Bappeda Ir Benny Iskandar dan pimpinan OPD lainnya. Juga hadir Setwan DPRD Medan M Ali Sipahutar didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Alida SH serta fungsional muda kajian perancang peraturan per undang undangan Febianta Tarigan SH.

Ketua Badan Bapemperda DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, SE sebelum rapat kepada wartawan menyampaikan akan tetap melakukan skala prioritas Ranperda yang akan dibahas.

“Di Tahun 2022, yang kita telah membuat daftar urutan dan prioritas rancangan peraturan daerah, baik yang diusulkan oleh DPRD Kota Medan maupun Pemko Medan,” ujar Edwin.

Disampaika Edwin Sugesti dalam rapat paripurna, adapun Ranperda Pemko Medan yang akan dibahas Tahun 2022 yakni:

1. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2021.

2. Ranperda Kota Medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2022.

3. Ranperda Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2023.

4. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lansia di Kota Medan.

5. Ranperda Kota Medan tentang perlindungan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (umkm).

6. Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah no.9 tahun 2012 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah.

7. Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan pendidikan Kota Medan.

8. Ranperda Kota Medan tentang revisi peraturan daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 2015 tentang pengelolaan persampahan.

9. Ranperda Kota Medan tentang pembinaan dan pelayanan keagamaan masyarakat Kota Medan.

10. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi daerah di bidang perhubungan.

11. Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di kota medan.

12. Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan barang milik daerah.

13. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah kota medan.

14. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 11 tahun 2011 tentang pajak reklame.

15. Ranperda Kota Medan tentang pengelolaan keuangan daerah.

16. Ranperda Kota Medan tentang penyelanggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

17. Ranperda Kota Medan tentang inovasi daerah.

18. Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Medan (RPIK) Tahun 2021-2041.

19. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.

20. Ranperda Kota Medan tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.

21. Ranperda Kota Medan tentang retribusi penggunaan tenaga kerja asing.

22. Ranperda Kota Medan tentang perubahan atas peraturan daerah kota medan nomor 5 tahun 2014 tentang wajib belajar madrasah diniyah takmiliyah awaliyah.

23. Ranperda Kota Medan tentang pencabutan peraturan daerah kota medan nomor 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi kota medan tahun 2015-2035.

24. Ranperda Kota Medan tentang peraturan zonasi kota medan 2022-2042.

25. Ranperda Kota Medan tentang rencana induk pembangunan pariwisata kota medan tahun 2022-2025.

Sementara itu, sedangkan di Tahun 2021 lalu, sebanyak 28 Propemperda di Tahun 2021 namun hanya 10 (sepuluh). Ranperda yang selesai.

diantaranya 8 (delapan) ranperda sudah di sahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota Medan, sebagai berikut :

1. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Medan TA 2020.

2.Rancangan peraturan daerah kota medan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota medan tahun anggaran 2021.

3. Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

4. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang perusahaan umum daerah rumah potong hewan.

5. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang rpjmd kota medan tahun 2021-2024.

6. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang ketentraman dan ketertiban umum.

7.Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan atas peraturan daerah kota meda nomor 13 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2011 sampai dengan 2031.

8. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang penyelenggaran perpustakaan;

Kemudian 2 (dua) ranperda sudah dalam proses pansus, sebagai barikut :

1. Rancangan peraturan daerah kota medan tentang keolahragaan;
2. Rancangan peraturan daerah Kota Medan tentang penetapan zonasi aktivitas PKL di Kota Medan.

(Advetorial/Ayu)

Artikel Terkait

Advetorial|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami