Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Sesuai tahapan Pilkades serentak gelombang kedua, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K), Desa Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah 7122 pemilih.
Pengumuman DPT tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Dalu Sepuluh A yang dihadiri oleh Pj Kepala Desa Dalu Sepuluh A Darma Manalu, BPD, LPM, para calon Kepala Desa periode 2026 - 2034 dan para pendamping calon Kepala Desa Selasa, (28/4/2026).
Ketua P2K Desa Dalu Sepuluh A Safi'i Ribzan SH didampingi Sekretaris Panitia Khairul Badrun menjelaskan bahwa DPT telah disepakati bersama oleh para calon Kepala Desa dan ditandatangani, Pj Kepala Desa Dalu Sepuluh A Darma Manalu dan Ketua BPD juga ikut menandatangani.
"Untuk Dusun I, jumlah DPT 1610 pemilih, Dusun II, jumlah DPT 1029 pemilih, Dusun III, jumlah DPT 983 pemilih, Dusun IV, jumlah DPT 956 pemilih, Dusun V, jumlah DPT 959 pemilih, Dusun VI, jumlah DPT 965 pemilih dan Dusun VII, jumlah DPT 620 pemilih. Dengan demikian, maka total DPT keseluruhan berjumlah 7122 pemilih yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkades 2 Juni 2026," papar Safi'i.
"Untuk tahun ini, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang nomor 64 tahun 2021, maka jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), tiap-tiap Dusun, hanya ada 1 TPS, dengan total TPS 7, karena Desa Dalu Sepuluh A terdiri dari 7 Dusun," tambah nya.
Masih Ketua P2K "Senin kemarin, 27 April 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) telah menetapkan calon Kepala Desa yang berhak dipilih oleh masyarakat pada periode 2026 - 2034 sekaligus pengundian nomor urut".
Nomor 1 Sugianto SH MH, nomor 2 Abu Khairi ST, nomor 3 Amsar dan nomor 4 Muhammad Taufik Hidayat S.PdI," jelas Safii.
"Kami berharap agar pelaksanaan Pilkades serentak gelombang kedua di Desa Dalu Sepuluh A Kecamatan Tanjung Morawa berjalan sehat, aman dan kondusif," pungkas Ketua P2K Safii Ribzan SH.
(Tumenggung)



Komentar