Kasek SDN 112270 Hasang Labura Tidak Taat Aturan, Korwil Kecewa


Labura, bidikkasusnews.com - Kepala Sekolah dasar negeri 112270 Hasang, Desa Hasang Kecamatan Kualuh Selatan kabupaten Labuhanbatu Utara Idawaty, S.Pd,M.Pd diduga kangkangi hasil musyawarah wali murid yang menghunjuk Amran Naipospos selaku ketua komite. Kini telah mengganti ketua komite secara diam diam tanpa musyawarah dengan wali murid. 

Hal itu disampaikan Amran naipospos didampingi warga lainya kepada awak media Jumat (14/10/22), usai sholat jumat seraya menambahkan hendaknya kasek bertindak arip bijaksana mengingat beliau juga telah memberi SK kepada Amran Naipospos. 

Korwil bidang pendidikan kecamatan Kualuh Selatan Hj Suryaningsih saat dikonfirmasi via selulernya sangat kecewa jika kepala sekolah bertindak demikian, "Sebab yang mengangkat dan memberhentikan komite adalah orang tua wali murid berdasarkan musyawarah bukan asal ganti berdasarkan keinginannya. 

Semua ada aturan sehingga tidak menimbulkan konplik ditengah tengah masyarakat, Diharapkan dengan adanya komite, pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa didukung oleh komite mampu mengatasi masalah masalah yang timbul dilingkungan sekolah agar tidak terjadi miskomunikasi. " Tegas Hj Suryaningsih.

Sampai berita ini ke dapur redaksi kepala sekolah IdaWaty saat dikonfirmasi terus menghindar dan enggan untuk menjawab. 

(Muhammad yusup harahap) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami