Belum Tuntasnya Kasus Penganiyaan Anak ,Orang Tua Korban Laporkan Kembali Ke Polres Pel Belawan

 


Belawan, Bidikkasusnews.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang anak bernama R ( 12 THN ) di polres pelabuhan Belawan hingga saat ini masih berjalan di tempat.

Kedatangan si orang tua korban S ( usia ) ke polres pelabuhan meminta kepada polres pelabuhan Belawan agar cepat menyelesaikan masalah penganiayaan terhadap anaknya hingga satu tahun belum juga kelar,Jumat ( 18/11/2022).

Saat Orang tua korban S ( usia) di wawancarai wartawan di halaman Reskrim polres pelabuhan Belawan, menceritakan kembali kejadian penganiayaan pada tanggal 15 Oktober 2021 lalu,pada saat itu anak saya bernama R ( 12 ) dengan pelaku bernama A ( 15 ). jadi kejadiannya sudah 1 tahun lebih maka selaku orang tua korban melaporkan kembali ke polres pelabuhan Belawan ,meminta kejelasan atau kelanjutan tentang kasus anak saya ini.Ini masalah kasus tentang pemukulan terhadap anak saya yang di pukul oleh tersangka A ( 15 ) .

"Awal kejadian penganiayaan terhadap anak saya ini terjadi pada saat tahun 2021 ,yang dimana sedang bermain main di tempat temannya,rupanya di senggol dengan badan aja ,lalu korban bertanya.. kenapa main tabrak aja,lalu A ( 15) pergi begitu saja,tak lama kemudian pelaku datang lagi lalu main pukul"ungkap orang tua sikorban.

Sebelumnya kasus ini telah di laporkan ke Polsek Medan labuhan ,laporan polisi nomor LP / 709 / X / 2021 / PEL-BELAWAN / SEK - Medan Labuhan / tanggal 18 Oktober 2021.

Lanjutnya,setelah sekian bulan tidak ada informasi ,saya tanya kembali ke Polsek Medan labuhan katanya di limpahkan kasus ini ke polres pelabuhan Belawan. 

Kedatangan saya ke polres pelabuhan Belawan ,meminta keadilan tindak lanjut untuk proses kasus anak saya ini,khususnya di polres pelabuhan Belawan ini ,penegak hukum di jalankan ,seperti apa penegak hukumnya.

Menimal tersangka segera cepat di tangkap ,karena anak saya di aniaya sehingga kepalanya bocor dan luka - luka. 

Kalau kemarin saya pertanyakan kembali ke polres pelabuhan Belawan, di Surati tersangkanya ,di panggil surat pertama,surat kedua dan surat ketiga sampai sekarang belum ada informasinya ,tuturnya.

Saya selaku orang tua korban penganiayaan dari pelaku A ( 15 ) ada mau menjumpai kerumah dan akhirnya hingga saat ini belum ada menjumpai saya,supaya masalah ini cepat selesai,ucap orang tua mengakhiri.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami